Berita Sumut

Seorang Ayah di Sumut Tega Cabuli Putri Tirinya yang Masih Berusia Dua Tahun

Sungguh bejad kelakuan MS(25) warga Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan yang tega memperkosa anak tirinya sendiri. 

HO / Tribun Medan
MS nekat Cabuli anak tiri hingga mengalami pendarahan pada bagian kelamin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Sungguh bejad kelakuan MS(25) warga Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan yang tega memperkosa anak tirinya sendiri. 

Aksi MS ini diketahui terjadi pada tahun 2020 silam saat korban masih berusia 2 tahun. AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Asahan saat dikonfirmasi mengatakan aksi tersebut dilakukan MS di rumah miliknya. 

"Kejadiannya pada tahun 2020 lalu, korban yang saat itu berusia 2 tahun, dicabuli oleh pelaku sehingga kemaluannya mengeluarkan darah," kata Putu, Rabu(20/7/2022). 

Jelas Putu, aksi pelaku terbongkar usai ibu korban yang merasa curiga dengan tingkah anaknya terus menangis dan merintih kesakitan membawakannya untuk berobat. 

"Karena saat dilihat ibunya si anak inu kesakitan dan mengeluarkan darah pada kemaluannya, akhirnya diketahui bahwa sang anak di cabuli oleh pelaku," kata Putu. 

Akibat hal tersebut, Ibu korban tidak terima dengan perlakuan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk ditindaklanjuti. 

"Kami ambil visum, dan kami tindak lanjuti. Sehingga kami amankan pelaku dari salah satu warung yang tidak jauh dari kediamannya," jelas Putu. 

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) dari UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang-undang.

(cr2/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved