Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Terjawab Hasil Autopsi Brigadir J Hari Ini, Apa Reaksi Keluarga? Sempat Curiga Minta Autopsi Ulang
Inilah kabar terbaru pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa permohonan ekshumasi bisa diajukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.
Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.
Keluarga Minta Autopsi Ulang
Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sebelumnya, Jenazah Brigadir J telah dimakamkan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022) usai tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Terkait autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan, Kamaruddin mengaku jika ia hanya mengetahuinya melalui media.
Kini pihaknya meragukan autopsi pertama yang dilakukan polisi terhadap jenazah Brigadir J tersebut.
Ia mengatakan bahwa ada dugaan autopsi pertama itu dilakukan di bawah tekanan pihak tertentu.
"Kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak?
"Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," kata Kamaruddin dikutip dari program Breaking News Kompas TV, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin pun mengungkapkan berbagai kecurigaan yang datang dari pihaknya.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," katanya.