Kejanggalan Kematian Brigadir J

Kejanggalan 3 CCTV di Rumah Ferdy Sambo yang Baru Ditemukan Waktunya Berbeda-beda di Titik yang Sama

TRIBUN-MEDAN.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J

TRIBUN-MEDAN.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.

Dilansir Kompas.com, Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurut Andi, dalam para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.

"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ucap Andi.

Bahkan, kejanggalan ditemukan dari beberapa CCTV dimana terdapat perbedaan waktu di tempat kejadian yang sama.

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjut Andi.

Andi mengatakan, proses pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap Andi.

Senada, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik sudah menemukan rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi.

Dedi mengatakan rekaman CCTV itu sedang didalami oleh Tim Khusus (timsus) Polri dan akan dibuka kalau seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.

"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," kata Dedi.

(*/Kompas TV/Kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved