Pelaku Jambret

Pelaku Jambret di Medan Perjuangan Ditangkap, Difoto Lalu Wajahnya Disebarluaskan

Petugas Polsek Medan Timur meringkus satu dari dua pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat

Editor: Array A Argus
HO
Fajar Nugraha (30), satu dari dua pelaku jambret yang diamankan petugas Polsek Medan Timur 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan dibekuk polisi.

Pelaku yang ditangkap adalah Fajar Nugraha (30) warga Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku dibekuk setelah merampas handphone milik korbannya Kezia Zefanya Simanjuntak (15), warga Jalan Maplindo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Usai diciduk, tersangka kemudian difoto, lalu wajahnya disebarluaskan.

Baca juga: Usai Diamankan Warga, Satu dari Dua Pelaku Jambret di Depan BCA Diserahkan ke Polres Tebing Tinggi

Tujuannya, agar masyarakat bisa mengenali pelaku, jika pernah menjadi korbannya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, menjelaskan bahwa kejadian jambret itu terjadi pada Minggu (10/7/2022) lalu.

"Korban bersama temannya sedang berjalan kaki sambil memegang handphone," kata Rona kepada Tribun-medan, Kamis (21/7/2022).

Ia menuturkan, saat sedang berjalan, tiba-tiba korban didatangi oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL.

Baca juga: NEKAT Jambret HP, Tukang Bangunan di Tebingtinggi Ini Hampir Diamuk Massa

"Pelaku berboncengan dengan temannya berinisial D. Kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban," sebutnya.

Rona mengatakan, setelah kejadian itu korban sempat berteriak minta tolong, tapi kedua pelaku berhasil kabur.

Dijelaskannya, usai kejadian itu korban pun langsung membuat laporan pengaduan kepada polisi.

"Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan salah seorang pelaku.

Baca juga: Pelaku Jambret yang Rampas Tas Ibu-ibu di Labuhan Batu Ditembak, Nekat Kabur saat Ditangkap

Lalu, pelaku pun langsung diamankan oleh petugas pada Minggu (17/7/2022).

"Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Fajar, saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban," ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa dirinya merupakan sebagian joki saat melakukan penjambretan tersebut.

"Kita masih mengejar seorang pelaku lagi. Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved