Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi
Dua pekan lamanya penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.Hingga kini belum ada seorang pun jadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua pekan lamanya penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J belum terungkap.
Hingga kini belum ada seorang pun jadi tersangka.
Lagi-lagi Polri jadi sorotan dan sasaran kritik, meski 3 petinggi Polri sudah dinonaktifkan.

Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan satu per satu pejabat Polri buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Terhadap hal itu, Napoleon menyebut, penonaktifan sementara artinya masih bisa kembali menjabat.
"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti. Nonaktif sementara masih bisa (menjabat) kembali," kata Napoleon seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Napoleon pun meminta mengatakan terungkapnya kasus baku tembak sesama anggota polisi tergantung kejujuran dari pimpinan Polri.
"Terungkap atau tidak terungkapnya permasalahan itu sangat tergantung pada kepemimpinan Polri. Kejujuran dari kepemimpinan," ungkapnya.
Napoleon menuturkan kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkapnya kasus yang menewaskan Brigadir J itu.
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu meminta masyarakat agar mendukung usaha Polri dalam mengusut kasus tersebut.
"Kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkap, terbuka atau tidaknya kasus. Tapi saya minta mari tetap kita dukung usaha Polri yah," ucap Napoleon.
Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.
Atas kasus ini, Kapolri memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.
Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat. Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir J.
Kemudian, Sigit juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Peringatan Jokowi
Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jokowi mengingatkan penanganan kasus Brigadir J ini harus transparan dan tuntas demi menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. Saat ini kasus kematian Brigadir J masih menjadi teka-teki. Adapun Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Di sela-sela kunjungan kerja ke Obyek Wisata Pulau Rinca, Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Jokowi ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan.
Pada saat yang sama, Jokowi juga ingin agar Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.
"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Kedua poin itu, menurut Presiden, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.
Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.
Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.
Catatan Tribunmedan.com, Presiden Jokowi sebelumnya sudah memberi atensi dalam kasus Brigadir J.
Pertama pada Selasa (12/7/2022) di Subang, Jawa Barat. Saat itu, Jokowi meminta agar proses hukum atas kejadian Brigadir J harus dilakukan. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi.
Sehari kemudian, Jokowi kembali melontarkan pernyataan lebih tegas. Dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022), Jokowi mengatakan agar kasus Brigadir J diusut tuntas dan transparan.
"Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," ujar Jokowi.
Kasus kematian Brigadir J memang sampai saat ini mendapat sorotan tajam dari publik.
Versi kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Namun, banyak kejanggalan yang terendus publik. Mulai kondisi jenazah, latar belakang penembakan, dugaan ponsel keluarga diretas, peristiwa penembakan baru diumumkan tiga hari setelahnya, hingga CCTV yang dikatakan rusak.
Pada hari ke-12 pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.
Adapun kronologi versi kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di daerah Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Konon Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada E. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Buntut kematian misterius Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk penanganan kasusnya.
Hingga Kamis (21/7/2022), tiga pejabat Polri sudah dinonaktifkan. Ketiganya adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan penonaktifan ini merupakan komitmen Kapolri yang ingin penanganan kasus Brigadir J dikerjakan secara profesional.
Misteri CCTV
Polri menyatakan, tim penyidik sudah menemukan rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Irjen Dedi, Rabu (20/7/2022).
Dedi mengatakan rekaman CCTV itu sedang didalami oleh Tim Khusus (timsus) Polri dan akan dibuka kalau seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," kata Dedi.
Dedi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat terkait perkara itu.
"Juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," ucap Dedi.
(*/TRIBUN-MEDAN)
Baca juga: Nasib Terkini Nikita Mirzani Kemungkinan Ditahan, Polda Banten: Masa Penangkapan Berjalan 24 jam
Sumber: Tribunnews.com/ Kompas.com
3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi