Berita Seleb

Anak Nikita Mirzani Histeris, Sang Ibu Masuk Penjara? Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

Nikita ditangkap polisi karena dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dari laporan Dito Mahendra.

TRIBUN-MEDAN.COM - Usai dijemput paksa pihak kepolisian pada Kamis 21 Juli 2022, saat ini Nikita Mirzani dalam proses pemeriksaan Polresta Serang Kota.

Nikita ditangkap polisi karena dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dari laporan Dito Mahendra, pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda.

Lantas apakah Nikita Mirzani telah di tahan?

Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Nikita Mirzani menegaskan kliennya belum ditahan usai dijemput paksa.

Usai menemui Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Fahmi mengatakan bahwa kliennya sedang proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa penjemputan paksa yang dilakukan penyidik adalah untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan kemungkinan Nikita Mirzani untuk ditahan.

Tidak hanya itu, Shinto menjelaskan jika penahanan bisa dilakukan setelah 24 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved