Berita Artis

Penyebab Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Sang Artis Ditahan di Polresta Serang Kota?

Apa penyebab artis Nikita Mirzani ditangkap hingga dibawa aparat Polresta Serang Kota?

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Apa penyebab artis Nikita Mirzani ditangkap hingga dibawa aparat Polresta Serang Kota?

Sejak diamankan pada Kamis (21/7/2022), penyidik berhak memeriksa Nikita Mirzani 1 kali 24 jam.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita mengatakan bahwa kliennya itu tersandung kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.

Hal itu dikarenakan beberapa unggahan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, pria yang disebut sebagai pacar baru Nindy Ayunda.

"Persoalannya adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita di media sosial," ucap Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

"Jadi diambil beritanya, terus diposting ke Instagram Story, terus kemudian ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya," beber Fahmi.

Baca juga: ISI Rekaman CCTV Tewasnya Brigadir J Terjawab, Tampak 6 CCTV di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo

Unggahan-unggahan Nikita di media sosial pun dianggap sudah mencemarkan nama baik seseorang.

"Ada beberapa postingan Niki di Instagram Story yang dipermasalahkan dan dianggap pencemaran nama baik. Padahal Niki memposting berita-berita berasal dari media sosial," terang kuasa hukum Nikita.

"Ini kasus pencemaran nama baik, ini laporannya kasus pencemaran nama baik tapi orang-orang bisa melihat gimana prosesnya," ujarnya.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa saat ini Nikita Mirzani tak ditahan dan tak ada status yang menyebut Nikita harus ditahan.

Ia menjelaskan bahwa Nikita Mirzani dijemput paksa karena untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Nasib Nikita Mirzani kini masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Serang Kota.

Sebelumnya, Nikita ditangkap polisi karena dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dari laporan Dito Mahendra, pria yang dikabarkan kekasih baru Nindy Ayunda.

Berkembang kabar Nikita Mirzani ditahan.

Baca juga: LAGI Diperingatkan Jokowi Tewasnya Brigadir J, Presiden: Buka Apa Adanya. Jangan Ada yang Ditutupi

Benarkah demikian?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved