Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Polisi Setuju Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Kini Dijaga Ketat, Ini Tujuannya
Penjagaan terhadap makam Brigadir J dilakukan setelah permohonan keluarga untuk autopsi ulang disetujui oleh polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Makam Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berada di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, kini dijaga ketat oleh pihak keluarga dan Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Pembina Pemuda Batak Bersatu Jambi, Royanto Situmorang mengatakan, penjagaan terhadap makam Brigadir J dilakukan setelah permohonan keluarga untuk autopsi ulang disetujui oleh polisi.
Sebagai bukti utama dalam dugaan kasus pembunuhan berencana, maka dinilai makamnya perlu dijaga secara ketat demi mencegah adanya pencurian jenazah.
Baca juga: Tiga Jenderal dari Polda Sumut yang Ada di Pusaran Kasus Penembakan Brigadir J, Dua Mantan Kapolda
"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama. Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait autopsi ulang, maka kami jaga. Takut ada pencurian jenazah," kata Royanto dilansir Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, penjagaan ketat di makam Brigadir J ini telah dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) sore.
Bahkan di area makam juga dilakukan pemasangan tenda dan lampu penerangan untuk membantu penjagaan ketika malam hari.
Tak hanya itu, tenda dan lampu dipasang apabila nantinya dilakukan autopsi ulang dan prosesnya berlanjut hingga malam hari.
"Kita juga akan pasang tenda dan lampu tambahan. Untuk berjaga-jaga apabila autopsi bisa berlanjut di malam hari," tutur Royanto.
Kata Royanto, setiap harinya ada 5-6 orang yang berjaga di makam Brigadir J dari pagi, siang, dan malam.
Ketika malam hari, penjagaan makam Brigadir J ini pun diperketat.
Diketahui, permohonan autopsi ulang ini dilakukan pihak keluarga untuk mengetahui penyebab banyaknya luka yang ada di jenazah Brigadir J.
Serta untuk menjawab kejanggalan dari kematian Brigadir J yang meninggal karena terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Meski permohonan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J telah disetujui, tapi hingga kini polisi masih belum menentukan kapan waktu autopsi ulang tersebut dilakukan.
Polisi Koordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga
Sebelumnya, Kepolisian RI berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum keluarga mengenai rencana ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.
Baca juga: TNI AL Siapkan Dokter Forensik Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Perintah Tegas KSAL Yudo Margono
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mengatur waktu proses ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Dedi Prasetyo menuturkan penyidik Polri telah menargetkan proses autopsi ulang Brigadir J untuk segera dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyidik menargetkan secepatnya," pungkas Dedi Prasetyo.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang pihaknya pihaknya akan berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri.
Satu di antaranya menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas hingga Komnas HAM.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," jelas Andi Rian Djajadi, Rabu (20/7/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Pemuda Batak Tiap Hari, Cegah Pencurian Jenazah