Curanmor Gagal Beraksi
Detik-detik Dua Curanmor Gagal Beraksi Saat Prnghuni Indekos
Aksi dua kawanan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil digagalkan penghuni indekos.
Penulis: Aprianto Tambunan |
Detik-detik Dua Curanmor Gagal Beraksi Saat Prnghuni Indekos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aksi dua kawanan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil digagalkan penghuni indekos.
Pencurian itu diketahui terjadi di Jalan Kapten Muslim, gang kesehatan, Helvetia, Kota Medan pada Kamis (21/7/2022).
Beruntung aksi keduanya berhasil digagalkan pemilik rumah, karena terbangun mendengar langkah kaki para pelaku.
Mengetahui aksinya diketahui, kedua pelaku terlihat lari terbirit-birit dan meninggalkan sepeda motor yang hendak dicuri.
Korban yakni, Masnauli mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 5.30 WIB.
Dari rekaman cctv, pelaku berjumlah dua orang.
"Pelaku itu masuk dan mencoba mengambil sepeda motor saya di dalam lorong di indekos. Karenakan di lorong itu masing-masing sepeda motor penghuni kos," ujarnya, Sabtu (23/7/2022.
Kalau dari rekaman cctv, sambungnya, ada satu pria yang berjaga di pintu dan ada satu pria yang beraksi ke dalam.
"Satu pelaku masuk ke samping mencoba membobol pintu samping tapi gagal. Karena gak bisa masuk dari samping, para pelaku masuk dari depan dan kembali coba buka pagar," ungkapnya.
Jadi sambung korban, karena mendengar suara kegaduhan, temannya pun bangun dan langsung melihat ke luar.
"Jadi kawan saya bangun, dilihatnya ada orang yang coba mencuri, dia langsung teriak dan keduanya kabur," jelasnya.
Dalam kejadian ini Masnauli mengaku sudah melaporkan kepihak kepolisian.
Ia juga berharap agar pelaku ditangkap, karena kejadian ini membuat anak-anak kos merasa tidak aman.
"semoga ada patroli, terus pelaku ditangkap. karena ini bukan kali pertama. Kami yang punya kendaraan jadi cemas. wilayah hukum tak aman," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing yang dikonfirmasi mengatakan telah melakukan penyelidikan.
"Sedang kita selidiki, dan kita lakukan pencarian terhadap pelaku," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)