Penangkapan Bandar Narkoba
PENGEDAR Narkoba Ditangkap Polisi di Binjai, Dua Paket Sabu dan Uang Rp 2,9 Juta Diamankan
Warga asal Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Binjai, yang kedapatan tengah menjual narkotika jenis sabu.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Warga asal Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Binjai, yang kedapatan tengah menjual narkotika jenis sabu.
Adapun identitas pelaku bernama Yamin (41) warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat karena sering terjadinya transaksi jual beli sabu di Kacamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Baca juga: PRAKIRAAN Cuaca di Medan Hari Ini, Hujan dari Siang hingga Malam
"Menanggapi informasi dari masyarakat pada, Kamis (21/7/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, Unit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dengan melakukan undercover buy, dengan cara memesan narkotika jenis sabu seharga Rp 600 ribu kepada pelaku Yamin," ujar Junaidi, Sabtu (23/7/2022).
Lanjut Junaidi, tepat di Jalan Cokelat, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, tampak pelaku yang pada saat itu menaiki sepeda motor, menyerahkan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram kepada personel Satres Narkoba Polres Binjai.
"Personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Yamin dan mengamankan dua paket sabu tersebut. Dilakukan penggeledahan di badan pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 2,9 juta," ujar Junaidi.
Tidak hanya itu, barang bukti lainnya yang ditemukan ialah, satu unit handphone android warna hitam merek Samsung, satu unit handphone Alandroid warna hitam merek Vivo, satu unit handphone lipat warna putih merek Samsung, yang semuanya berada di dalam saku celana pelaku.
Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Pria Aniaya Istri karena Game Online hingga Nikita Mirzani Ditahan
Bahkan, saat dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel yang dibawa pelaku, ditemukan delapan bungkus berisikan plastik klip kosong dan satu buah skop atau sendok sabu. Sedangkan sepeda motor pelaku juga diamankan polisi.
"Dilakukan introgasi awal, dan pelaku menerangkan bahwa narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya," ujar Junaidi.
Sementara itu, pelaku sudah diamankan di Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)