Brigadir J Tewas Ditembak

TERUNGKAP Dugaan Peran Orang Besar di Balik Kematian Brigadir J, Sudah Ada Ditetapkan Tersangka

Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
Facebook Rohani Simanjuntak
Ucapan perpisahan Bidan Vera Simanjuntak untuk sang kekasih, Brigadir J. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang disampaikan kuasa hukum keluarga Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.

Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.

"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya.

Ditanya soal kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini, Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka. "Itu tergantung pada perbuatannya ya. Siapa saja bisa," kata dia.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kompas.com)

Pada pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) kemarin, sebanyak 11 orang keluarga Brigadir Yosua yang dipanggil.

Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga melalui kuasa hukum ke Bareskrim Polri beberapa hari lalu.

"Ada 9 orang dari keluarga ya, dan dua atau tiga orang lagi dari luar," terang Kamaruddin.

Pemeriksaan di Mapolda Jambi itu berlangsung dari pagi hingga malam.

Keluarga Brigadir Yosua terpantau mulai meninggalkan Gedung Mapolda Jambi sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat istirahat, Kapolda Jambi sempat mengajak orangtua Yosua, Samuel Simanjuntak, berbincang di sebuah ruangan.

Bukan cuma mereka berdua, di sana ada juga ada kuasa hukum dan sejumlah perwira di kepolisian.

Autopsi Jenazah Brigadir Yosua

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, membocorkan pelaksanaan autopsi.

Dia menyebut rencananya autopsi akan digelar awak pekan depan (Senin atau Selasa).

"Saya sudah koordinasi dengan forensik. Autopsi ulang digelar Senin atau Selasa," ucapnya.

Soal tempat, ungkapnya, akan diutamakan di makan Yosua.

Tapi kalau tidak memungkinkan, nanti dipindahkan ke rumah sakit terdekat.

Baca juga: INILAH Jadwal Autopsi Ulang Brigadir J di RSUD Jambi, Ada 7 Dokter Forensik dari Luar Polri

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang, Kini Pakaian Brigadir J Disita, Pakar Hukum: Petunjuk Kuat

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J, Kini Naik ke Penyidikan, Bagaimana Nasib Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo?

(*/tribun-medan.com/tribunJambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved