Breaking News

Berita Seleb

Kabar Terkini Syekh Puji, Istrinya Semakin Cantik, Kini Wakafkan Tanah Seluas 9.900 Meter Persegi

Hal itu karena pernikahan keduanya sempat ditentang lantaran saat hendak dinikahi Syekh Puji, usia Lutfiana Ulfa baru menginjak 12 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
NET
Syekh Puji, Lutfiana Ulfa dan dua anaknya. (NET) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pada tahun 2008 lalu kisah Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa sempat menghebohkan publik.

Hal itu karena pernikahan keduanya sempat ditentang lantaran saat hendak dinikahi Syekh Puji, usia Lutfiana Ulfa baru menginjak 12 tahun.

Kemudian, pada tahun 2011,Syekh Fuji menikahi Lutfiana Ulfa pada tahun 2011.

Setelah 11 tahun berumah tangga, penampilan suami istri beda usia ini membuat publik pangling. Bagaimana tidak, Lutfiana Ulfa yang dulunya terlihat polos dan lugu kini tampil modis menjadi ibu muda.

Paras cantik Lutfiana Ulfa pun seolah tak lekang oleh usia. Berbeda dengan Syekh Puji, suami Lutfiana Ulfa kini justru terlihat semakin menua.

Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji
Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji (Kolase Surya)

Penampilan terbaru Syekh Puji ini terungkap lewat akun Facebook dirinya yang tengah mewakafkan tanah miliknya untuk dibangun pondok pesantren.

Berdasarkan informasi, Syekh Puji mewakafkan sebidang tanah miliknya di Bedono seluas sekira 9.900 meter persegi untuk pembangunan Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri.

Dari sebuah video, tampak Syekh Puji membuktikan niat wakafnya tersebut dalam ikrar wakaf di kediamannya di depan perwakilan Ponpes Lirboyo dan para perwakilan lain.

Yakni dzuriah muda Pondok Lirboyo dan Himasal Temanggung, Magelang, Semarang.

“Dengan ini saya mewakafkan sebidang tanah hak milik saya berupa tanah, sertifikat, HGB Nomor 13 di Desa Bedono yang terletak di Dusun Ngangkruk kepada Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri untuk keperluan pendidikan keagaman islam pondok pesantren pondok salafiyah."

"Demikian ikrar ini saya buat atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan daripada manapun,” ungkapnya dalam video tersebut.

Sebelum menutup ikraknya, Syekh Puji juga menyempatkan diri untuk bercanda atau berseloroh berkenaan dengan pengalaman dirinya di masa lalu yang pernah terjerat hukum. “Sehingga sah menurut hukum, karena saya pernah dihukum,” candanya, diikuti tawa orang-orang di sekitarnya.

Tribunjateng.com, Rabu (20/7/2022), sedang mencoba menghubungi atau mendatangi pihak terkait atau yang terlibat dalam informasi yang sudah tersebar di media sosial Facebook ini.

Syekh Puji.
Syekh Puji. (Kolase)

Syekh Puji diketahui memilki kekayaan juga tak sedikit. Pada tahun 2005, kekayaannya mencapai Rp 70,6 Miliar.

Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya pada 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.

Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Dikutip dari Kompas.com, sebelum sukses seperti sekarang, Syekh Puji telah mengalami perjuangan panjang yang sulit dan susah.

Syekh Puji Wakafkan Tanah
Syekh Puji mewakafkan sebidang tanah miliknya di Bedono seluas sekira 9.900 meter persegi untuk pembangunan Ponpes Hidayatul Muttadin Lirboyo Kediri. Ia melakukan pertemuan dengan perwakilan pondok pesantren tersebut di kediamannya di Bedono Kabupaten Semarang, Selasa (19/7/2022). (DOKUMENTASI FACEBOOK SYEKH PUJI)

Ia mengatakan, dahulu ketika merantau ke Jakarta, ia pernah menjalani profesi sebagai penjaja jagung bakar selama dua hari, menjadi kuli bangunan dua minggu, dan satu bulan sebagai kernet.

"Bekal sebagai sales di sebuah perusahaan Amerika yang ada di Jakarta lah saya menjalani wiraswasta," kata Pujiono.

Sebagai sales, Syekh Puji menjalani profesinya dengan cara berbeda dari sales lain. "Sales lain selalu saja diarahkan oleh manajer. Itu cara yang biasanya," katanya.

Syekh Puji menjelaskan, cari cara yang lain.

"Jika, sales lain baru bekerja setelah mendapat pengarahan dari manajernya, saya justru sudah berengkat kerja selepas subuh," katanya.

"Hasilnya, lima tahun berprofesi sebagai sales, sudah terkumpul Rp 450 juta," kata Syekh Puji.

Syekh Puji, Lutfiana Ulfa dan dua anaknya.
Syekh Puji, Lutfiana Ulfa dan dua anaknya. ()

Dengan uang ini, kata dia, digunakan sebagai modal membuka usaha di Semarang pada 1990.

Ia menambahkan, agar sukses menjadi seorang pengusaha harus menjadi pengusaha murni dan menciptakan hal baru.

"Aqua misalnya, dikenal karena punya inisiatif membuat air minum kemasan," katanya.

Syekh mengatakan, memilih usaha Kaligrafi atau gambar dengan media kuningan, karena pada ketika itu masih langka.

"Jadi punya pangsa pasar tersendiri," katanya.

Sebagai informasi, Syekh Puji pernah merasakan berurusan dengan pelanggaran hukum di Indonesia.

Ia sempat mendekam di penjara selama empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 2010.

Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut merupakan satu di antara kasus yang pernah ia alami.

(*/tribun-medan.com/tribunJatim.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved