Polisi Tangkap Bandar Narkotika

Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkotika, saat Transaksi di Menara Pandang Tele

Polisi ciduk dua tersangk berinisial DP dan JP, yang merupakan bandar dan kurir narkotik, Minggu (24/7/2022).

Penulis: Maurits Pardosi |

Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkotika, saat Transaksi di Menara Pandang Tele

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR – Polisi ciduk dua tersangk berinisial DP dan JP, yang merupakan bandar dan kurir narkotik, Minggu (24/7/2022).

Penangakapan kedua tersangka diawali dengan terciduknya tersangka awal DP (22) melakukan transaksi sabu di areal Menara Pandang Tele pada Jumat (8/5/2022).

Setelah tersangka DP ditangkap, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil amankan JP.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan, keduanya merupakan target yang telah diincar petugas.

“Kita juga mengungkap peredaran narkoba di mana yang kita tangkap pertama inisial DP sebagai kurir. Ditangkap pada saat transaksi pada Jumat (8/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB di Menara Pandang Tele, di Desa Dosroha, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir,” ujar AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (23/7/2022).

“Barang bukti yang diamankan, ada 0,7 gram sabu. DP ini adalah penduduk Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Samosir. Pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai petani,” sambungnya.

Sementara itu, sambung Kapolres, pihaknya melakukan pengembangan hingga bandar berinisial JP (28) yang buron berhasil ditangkap.

"Tersangka JP sempat melarikan diri ke kawasan Sidikalang, Dairi. Dalam pengejaran, pihak kepolisian dengan tersangka sempat kejar-kejaran,” katanya.

Bandar ini, lanjutnya, sempat menerobos personil Sat Narkoba kemudian anggota berikan tembakan peringatan namun yang bersangkutan menghiraukannnya hingga diambil langkah tegas terukur. 

“Pekerjaan sehari-harinya adalah petani kentang di Kecamatan Harian. Selain itu, kurir juga menggunakan mobil ini untuk mengantarkan sabu tersebut sehingga mobil ini kami sita,” bebernya.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, proses pengiriman sabu dari Kota Medan menuju Samosir menggunakan bus penumpang.

Dengan demikian, pihaknya telah memanggil pihak bus guna menanyai soal proses pengiriman tersebut.

“Kemarin sudah langsung saya interogasi bandar ini, tersangka JP ini membelinya dari Medan. dan, kita sedang melakukan pengejaran. Modus operandiny, dia memesan menggunakan HP dan kemudian dari Medan dan mengantarkannya dengan bus. Dan saat ini, pihak bus juga sudah kamp panggil,” ujar Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (23/7/2022).

Secara tegas, ia sampaikan, masyarakat Samosir jangan membiarkan adanya peredaran narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved