Berita Medan

6 Stasiun Kereta Api di Sumut Ini Menyediakan Layanan Antigen, Berikut Jam Operasionalnya

Sebanyak 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan oleh PT KAI Divre I SU sejak 17 Juli.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Penumpang melakukan antigen yang disediakan oleh PT KAI Divre I SU 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I SU menyediakan layanan pemeriksaan antigen di beberapa stasiun.

Sebanyak 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan oleh PT KAI Divre I SU sejak 17 Juli.

Baca juga: PROMO Menarik di HUT Kota Medan ke 432, Mulai dari Hotel, Makanan Hingga Tiket Kereta Api

Berikut Stasiun yang terdapat layanan antigen yaitu :

1. Stasiun Medan, jam operasional 06.00 - 19.00 WIB dan 06.00 - 22.30 WIB (weekend)
2. Stasiun Tebing Tinggi, jam operasional 07.30 - 17.00 WIB
3. Stasiun Kisaran, jam operasional 08.00 - 20.00 WIB
4. Stasiun Rantauprapat jam operasional 06.00 - 14.45 WIB dan 06.00 - 22.30 WIB (weekend).
5. Stasiun Mambang Muda, jam operasional 08.30 - 16.00 WIB
6. Stasiun Tanjung Balai, jam operasional 07.30 - 19.30 WIB

PT KAI Divre I SU juga telah membuka layanan vaksinasi di tiga tempat.

Ketiga tempat tersebut yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi dan Rantauprapat.

"Pada kurun waktu 17 hingga 24 Juli, ada sebanyak 71 pelanggan yang mendapatkan layanan vaksin ketiga atau booster," ujar Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, Senin (25/7/2022).

Baca juga: SEPEKAN Aturan Baru Diterapkan, Pelanggan KA Turun 35 Persen, Berikut Penjelasannya

Layanan vaksinasi dan antigen yang disediakan PT KAI Divre I SU tersebut merupakan upaya KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Pelanggan KA dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melengkapi syarat perjalanan KA sesuai aturan yang berlaku. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata Mahendro Trang Bawono.

(Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved