News Video

Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Sebagai Plh Karo Paminal Divisi Propam Polri

Penunjukan Brigjen Anggoro sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri tertuang dalam Surat Perintah Kapolri yang ditandatangani pada 22 Juli 2022.

TRIBUN-MEDAN.COM - Karo Paminal Divisi Propam Polri kini dijalankan oleh Brigjen Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (plh).

Sebelumnya yang menjabat sebagai Karo Paminal adalah Brigjen Hendra Kurniawan, yang kini telah dinonaktifkan.

Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan karena terkait kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Informasi tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (24/7).

Dedi mengatakan, Brigjen Anggoro Sukartono sebelumnya bertugas sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof).

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Penunjukan Brigjen Anggoro sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri tertuang dalam Surat Perintah Kapolri yang ditandatangani pada 22 Juli 2022.

“Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022,” kata Dedi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolri sebelumnya telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.

Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal.

Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dedi mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga independensi dan transparansi Polri dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved