Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Polisi Periksa Vera Kekasih Brigadir J 3 Kali, Irjen Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E Menghilang

Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Vera Simanjunta

Editor: Salomo Tarigan
TribunJambi.com/Aryo
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yosua Hutabarat, yang didampingi penasihat hukumnya, ditemui usai pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Vera Simanjuntak?

Pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 8 Juli lalu.

Vera bahkan sudah diperiksa 3 kali.

Terakhir pemeriksaan Vera dilakukan penyidik Polda Jambi, Minggu 24 Juli kemarin.  

Lantas, bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo,istrinya dan Bharada e yang hingga kini tidak diketahui rimbanya.

Kolase foto Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri, dan Brigadir J Hutabarat.
Kolase foto Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri, dan Brigadir J Hutabarat. (Kolase Tribun-Medan.com/TribunJakarta.com)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.

"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri, periksa kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ternyata telah diperiksa di Polda Jambi, sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.

Hal ini, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.

"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi, tribun, Minggu (24/7/2022).

Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri  Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.  

Sementara Keberadaan Bharada E dan istri Ferdy Sambo jadi sorotan.

Keduanya mendadak ditelan bumi.

Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar pararekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Dalam kegiatan itu, diperagakan semua adegan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharasa E.

Disebutkan polisi, semua adegan yang diperagakan berdasar pada keterangan yang dilaporkan saksi. 

”Semua adegan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di lokasi prarekonstruksi.

Baca juga: Akhirnya Dijawab Veronica Tan soal Mantan Suaminya Ahok, Disebut Mirip Anaknya Nicholas Sean

Andi memimpin langsung kegiatan prarekonstruksi itu. Ia menjelaskan bahwa seluruh adegan diperagakan pada kegiatan prarekonstruksi tersebut.

Baca juga: Akhirnya Dijawab Veronica Tan soal Mantan Suaminya Ahok, Disebut Mirip Anaknya Nicholas Sean

"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujarnya.

Di Mana Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E

Namun demikian dalam kegiatan prarekonstruksi itu polisi belum menghadirkan Bharada E dan Putri di TKP.

Begitu juga Irjen Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.

KOLASE FOTO Pertemuan Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Irjen Fadil dan Bharada E. | Di mana istri Ferdy Sambo dan Bharada E?
KOLASE FOTO Pertemuan Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Irjen Fadil dan Bharada E. | Di mana istri Ferdy Sambo dan Bharada E? (ISTIMEWA/YOUTUBE.COM)


 
"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Andi Rian kemudian menambahkan penjelasan Dedi. Ia mengatakan kegiatan kemarin hanya prarekonstruksi dan bukan rekonstruksi, sehingga tak perlu menghadirkan saksi.

Andi lantas mengungkapkan perbedaan besar antara prarekonstruksi dan rekonstruksi.

Saat prarekonstruksi, kata Andi, penyidik hanya mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi kejadian.

Baca juga: Dahsyatnya Zikir Subhanallah Setiap Hari, Mudah Diamalkan Keistimewaannya Luar Biasa

Bila dalam prosesnya ditemukan hal berbeda dengan keterangan saksi, penyidik harus melakukan pendalaman.

"Prarekon dan rekon itu beda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik peran pengganti. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan saksi yang ada," ujarnya.

Prarekonstruksi kemarin juga berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ibu Bonge Berkaca-kaca Anak Mendadak Sukses Efek Tren Citayam Fashion Week, Kini Khawatir

"Prarekonstruksi tadi malam digelar tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP,." bebernya.

"Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.

Prarekonstruksi penembakan Brigadir J dimulai sejak pukul 11.20 WIB, prarekonstruksi kemarin berlangsung tertutup.

Hingga Sabtu sore atau lima jam sejak dimulai prarekonstruksi, proses prarekonstruksi tersebut masih belum selesai.

"Kurang dikit mas (prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo)," ujar Dedi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa penyidik tim inafis tengah menggambar tempat kejadian perkara (TKP) secara tiga dimensi.

"Masih menyelesaikan gambar TKP secara 3 dimensi oleh tim inafis biar jelas," ujarnya.

Dedi juga menyatakan bahwa prarekonstruksi itu seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus ini secara ilmiah.

Baca juga: Ria Ricis Segera Melahirkan, Tak Ikuti Saran, Tetap Ngotot Ingin Melahirkan Normal

"Ini semua sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.

Dedi mengatakan, proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.

"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tuturnya.

Kuasa Hukum Dilarang Masuk

Selain tim penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, di sekitar lokasi prarekonstruksi juga terlihat tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun mereka dilarang masuk untuk melihat kegiatan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

Kolase Foto Pra-rekonstruksi lanjutan (kedua) digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Sebelumnya pra-rekonstruksi pertama digelar di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Jumat (22/7/2022) malam. Dalam pra-rekonstruksi ini, tak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo, istri, dan ajudannya, Bharada E. (Tribun Jakarta)
Kolase Foto Pra-rekonstruksi lanjutan (kedua) digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Sebelumnya pra-rekonstruksi pertama digelar di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Jumat (22/7/2022) malam. Dalam pra-rekonstruksi ini, tak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo, istri, dan ajudannya, Bharada E. (Tribun Jakarta) (Kolase Foto Tribun Jakarta/Tribun Medan)

Ttim kuasa hukum Brigadir Yosua yang ditolak masuk adalah Johnson Pandjaitan.

Ia tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya.

"Dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik area rekonstruksi dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson di luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Johnson menuturkan, larangan kuasa hukum untuk masuk melihat proses rekonstruksi lantaran kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, proses rekonstruksi ini bukan laporan polisi yang didaftarkannya di Bareskrim Polri.

"Kita nggak bisa ikut masuk ke dalam dan tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk. Makanya saya keluar pamit. Nah ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya tembak menembak," jelasnya.

Karena itu, Johnson mempersoalkan perihal kapan prarekonstruksi terkait laporan yang didaftarkan keluarga Brigadir J.

Padahal, tempat kejadi perkara (TKP) kasus tersebut sama-sama di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

 "Pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong? Prarekonstruksi? Karena itu kan penting."

"Sementara prarekonstruksi udah duluan. Tentu ini akan nyambung kan. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak," jelasnya.

Baca juga: Terkuak Masa Lalu Bonge sebelum Viral Citayam Fashion Week, Tidak Dihargai di Lingkungan

Dia meminta transparansi yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini tidak hanya sekadar jargon. Kasus ini merupakan pertaruhan citra Kepolisian RI.

"Harapannya semua yang bener aja, yang bener bener dan jujur ajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon," tegasnya.

"Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," ujarnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang TribunnewsMaker.com /Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

Polisi Periksa Kekasih Brigadir J sampai 3 Kali, Irjen Ferdy Sambo,Istrinya dan Bharada E Menghilang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved