Polres Labuhanbatu

Polsek Panai Tengah Temukan 20 Kg Sabu Tak Bertuan

Penemuan tas berisi sabu 20 Kg tersebut didapat dari informasi masyarakat bahwa ada nelayan menemukan tas warna biru yang diduga berisi narkotika

Istimewa
Personel Polsek Panai Tengah menemukan 20 Kg narkotika jenis sabu-sabu tak bertuan. Penemuan ini sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Senin (25/7/2022) 

Polsek Panai Tengah Temukan 20 Kg Sabu Tak Bertuan

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Polsek Panai Tengah mengamankan narkotika jenis sabu-sabu tak bertuan yang dibalut dengan bungkus teh warna hijau bertulisan China.

Sabu dengan berat 20 Kg itu diamankan personel Polsek Panai Tengah pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 22.39 WIB di Dusun 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Penemuan tas berisi sabu 20 Kg tersebut didapat dari informasi masyarakat bahwa ada nelayan menemukan tas warna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengatakan mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menurunkan personel dan langsung berangke ke ruah nelayan yang diketahui bernama Jainal Arifin warga Dusun IV Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.

"Kemudian personil mengintrogasi Jainal Arifin dan ia membenarkan penemuan tas warna biru dongker dan tas tersebut dibawa Agus (35) seorang Nelayan warga Dusun 3 Desa Sei Merdeka," ujarnya, Senin (25/7/2022).

Atas kebenaran informasi tersebut, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, personil langsung mencari Agus ke laut, berhubung saudara Agus menjaring ikan di laut, Agus didapati sedang menjaring dan langsung dipertanyakan di mana Tas warna biru dongker yang ditemukan tadi.

"Agus mengaku bahwa tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dusun 3, Desa Sei Merdeka tepatnya di kebun milik saudara Adi," jelas Kapolsek Panai Tengah ini.

Selanjutnya Personil bersama Agus berangkat ketempat penyimpanannya dan selanjutnya personil menemukan tas warna biru dongker tersebut yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan tas tersebut diamankan Personil dan dibawa ke Polsek Panai Tengah.

Setelah di kantor Polsek dan diserahkan kepada Kapolsek Panai Tengah dan dibuka oleh Kapolsek memang benar di dalam Tas warna biru dongker tersebut berisi Narkoba jenis Sabu sebayak 20 bungkus yang dibalut dengan lakban warna putih yang diperkirakan sebayak 20 Kg dan barang tersebut sampai sekarang masih diamankan di Polsek Panai Tengah.

"Pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.30 WIB barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved