AKHIRNYA Universitas Ibnu Chaldun Turun Tangan Laporkan Razman Nasution Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Keabsahan ijazah Razman Arif Nasution yang mengaku lulusan Universitas Ibnu Chaldun terus menjadi polemik.
TRIBUN-MEDAN.com - Keabsahan ijazah Razman Arif Nasution yang mengaku lulusan Universitas Ibnu Chaldun terus menjadi polemik.
Setelah bergulir beberapa pekan, akhirnya pihak Universitas Ibnu Chaldun turun tangan melaporkan langsung dugaan ijazah palsu Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.
Laporan kepolisian dugaan ijazah palsu Razman Nasution dilayangkan Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) yang menaungi Universitas Ibnu Chaldun.
Rudi menyebut ada dua orang lain yang dilaporkan bersama Razman Nasution, yakni Ikbal Salim dan Agus Hariadi. Keduanya diduga melakukan hal yang sama dengan Razman.
"Yang kami laporkan dugaan tindak pidana ada beberapa dokumen, akta, yang diduga palsu, termasuk ijazah yang diduga dilakukan oleh Saudara Razman, Ikbal Salim dan Agus Harjadi," kata Rudi.
Laporan tersebut disampaikan karena banyaknya keresahan dari masyarakat terkait kasus Razman Nasution.
Selain itu, pihak Ibnu Chaldun dirugikan karena adanya organisasi yang mengeluarkan dokumen ijazah untuk dipalsukan.
"Muncul keresahan bagi klien kami dan juga masyarakat dan klien kami merasa dirugikan dengan adanya orang yang atau lembaga lain yang mengaku-mengaku sebagai lembaga yang sah, sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang disebut Lembaga Pendidikan Ibnu Chaldun," kata Rudi Kabunang.
Razman Nasution dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan terancam hukuman selama enam tahun penjara.
"Ancamannya enam tahun. Dan, beberapa bukti kami sudah miliki," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) Edy Haryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, telah menyatakan bahwa nama Razman Arif Nasution tidak ditemukan di PDDikti Kemendikbudristek.
Hal ini disampaikan dalam surat resmi nomor 3273/LL3/AL.02/2022.
Dilaporkan juga di Polda Sumut
Bukan kali ini saja laporan kepolisian terkait dugaan ijazah palsu Razman Nasution. Catatn Tribunmedan.com, Razman dilaporkan ke Polda Sumut oleh mantan kliennya, Syamsul Chaniago.
Laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution itu tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT / POLDA SUMUT tanggal 21 Juli 2022.
Menurut laporan tersebut, Syamsul Chaniago merasa dirugikan. "Kenapa Syamsul Chaniago yang melaporkan, karena sebagai kliennya, dia (Syamsul) merasa dirugikan karena ijazah S1-nya diduga palsu," kata kuasa hukum pelapor, Tuseno, Jumat (22/7/2022).
Tuseno menuturkan, terdapat dua universitas dan yayasan yang mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun. Namun satu di antaranya, tempat Razman kuliah diduga bodong atau menggunakan akta palsu.
Bahkan, Tuseno menyebut ketua yayasan tempat Razman kuliah dan menerbitkan ijazah telah dihukum.
Penjelasan Razman Nasution
Terpisah, Razman Nasution meradang karena disebut berijazah palsu. Ia pun mengancam akan memerkarakan orang-orang yeng menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu.
Lewat video yang diunggah di akun Instagramnya, Razman Nasution menegaskan tidak pernah membuat ijazah palsu.
"Saya dapat surat terkait ijazah saya, saya sudah sampaikan bahwa di Dikti secara online memang tidak bisa dikroscek," kata Razman Nasution.
"Ini dilakukan secara manual karena ada dualisme kepengurusan dan Dikti berpihak padahal prosesnya ada semua," ujarnya.
Merasa disudutkan, Razman Nasution pun mengancam orang-orang yang menuduhnya memakai ijazah palsu untuk berhati-hati lantaran ia memiliki teman dengan pangkat yang tinggi di Indonesia.
"Saya sampaikan ya bahkan satu angkatan saya itu ada ketua umum partai politik besar di negara ini, belum lagi ada jenderal juga, hati hati bung," ucap Razman Nasution.
Terkait tuduhan ini, Razman Nasution menyampaikan akan menanggapinya dengan senyum dan tawa. "Jadi untuk hal ini saya hanya bisa tersenyum dan tertawa tapi saya akan jawab. Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya sudah ndak mau, muak saya," jelas Razman Nasution.
Kembali memberi ancaman, Razman Nasution mengatakan akan mengorek semua tentang orang yang menyebut ijazahnya palsu.
"Saya sudah berusaha menahan diri, tapi kalo kalian tetap ingin mengorek, saya belum korek kalian, saya akan korek kalian," tegasnya.
Razman Nasution mengancam hal tersebut lantaran ia merasa menjadi korban akan hal ini. Ia mengeklaim demi mendapatkan ijazah harus ikut belajar dan menempuh pendidikan.
"Saya ikut belajar, saya ikut pendidikan, kampusnya ada di Buaran sekarang pindah ke Rorotan ada miss antara mereka. Terus saya ikut belajar, saya ini jadi korban urusannya bos," ujar Razman Nasution. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul RESMI Razman Nasution Dipolisikan Pihak Ibnu Chaldun Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Terancam Dipenjara
