Bajing Loncat
Bajing Loncat Berkeliaran di Mabar, Cuma Satu Pelaku yang Ditangkap Polisi
Pelaku bajing loncat masih berkeliaran di kawasan Medan Deli. Baru satu pelaku yang ditangkap polisi
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aksi bajing loncat di kawasan Medan Deli sempat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Dari sejumlah pelaku yang terekam kamera warga, baru satu pelaku yang ditangkap polisi.
Adapun pelaku yang ditangkap polisi bernama Ari Sihombing (37) warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Baca juga: Viral Aksi Bajing Loncat Gasak Kotak Susu dari Mobil Box yang Sedang Berjalan
Pelaku bajing loncat ini diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
"Dari pengakuan pelaku, dia baru pertama kali beraksi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, Selasa (26/7/2022).
Agus mengatakan, pelaku ini sempat viral karena menggasak kardus berisi susu dari mobil box yang terparkir di kawasan Mabar.
Dari pengakuan tersangka, dia mencuri kardus susu untuk membeli rokok.
Atas perbuatannya, pelaku pun disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Untuk pelaku lain yang masih berkeliaran, polisi masih melakukan pengejaran.(tribun-medan.com)