Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
BOCORAN KOMNAS HAM Jarak Tembak Tewasnya Brigadir J, Benar Ditembak? Dianiaya? atau . . .
Rasa penasaran keluarga dan publik, bahkan Presiden Jokowi hingga kini belum terjawab.Apakah Brigadir J tewas karena ditembak atau dianiaya terlebih
TRIBUN-MEDAN.com - Belum banyak yang bisa dipaparkan Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rasa penasaran keluarga dan publik, bahkan Presiden Jokowi hingga kini belum terjawab.
Apakah Brigadir J tewas karena ditembak atau dianiaya terlebih dahulu?
Perkembangan terkini pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM menjelaskan terkait hasil pemeriksaan sementara soal luka yang dialami oleh Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Kantongi Nama Orang Mengancam Brigadir J yang Juga Sesama Ajudan, tapi Bukan Bharada E!

Dalam hasil pemeriksaan itu, Komnas HAM juga melihat adanya karakteristik jarak tembak yang dialami oleh Brigadir J.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/6/2022).
Tak hanya itu, Anam juga menjelaskan terkait dengan jumlah luka yang berbeda antara luka masuk dan luka ke luar.
Baca juga: TIBA di Komnas HAM Bharada E Paling Dicari, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan

Kata Anam, perbedaan itu disebabkan karena masih adanya sejumlah peluru yang bersarang di dalam tubuh Brigadir J.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata Anam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pengungkapan hasil itu menunggu hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," ujarnya menambahkan.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.