Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Terjawab Keberadaaan Bharada E, Komnas HAM Minta Keterangan Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Di mana keberadaan Bharada E, yang disebut-sebut terlibat penembakan yang menewaskan Brigadir J akan terjawab . . .
TRIBUN-MEDAN.com - Di mana keberadaan Bharada E, yang disebut-sebut terlibat penembakan yang menewaskan Brigadir J akan terjawab.
Pagi ini Bharada E dijadwalkan dimintai keterangannya oleh Komnas HAM.
Keterangan dari Bharada E dianggap penting untuk menguak apa yang sebenarnya terjadi.
Keberadaannya selama ini setelah tewasnya Brigadir J pun akan terkuak dalam pemeriksaan hari ini.
Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan dari semua Aide-de-camp (Adc) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan para pihak yang akan dimintai keterangan hari ini, termasuk Bharada E yang terlibat insiden penembakan dan menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Percakapan Terakhir Brigadir J di Ponsel Sang Pacar Vera Disita Polisi, Hingga Ancaman Pembunuhan!
"Agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Ia berharap semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," sambung Anam.
• Isi Percakapan Terakhir Brigadir J soal Pengancaman, Video Terakhir Brigadir J Terekam CCTV
Berdasarkan undangan yang disampaikan Tim Humas Komnas HAM RI permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022
Sempat Beredar Kabar Jadi Tersangka
Setelah Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyidikan kasus Brigadir E, muncul kabar Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Terkait kabar yang beredar, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan yang sebenarnya.

Dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi.