Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Terjawab Keberadaaan Bharada E, Komnas HAM Minta Keterangan Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Di mana keberadaan Bharada E, yang disebut-sebut terlibat penembakan yang menewaskan Brigadir J akan terjawab . . .
TRIBUN-MEDAN.com - Di mana keberadaan Bharada E, yang disebut-sebut terlibat penembakan yang menewaskan Brigadir J akan terjawab.
Pagi ini Bharada E dijadwalkan dimintai keterangannya oleh Komnas HAM.
Keterangan dari Bharada E dianggap penting untuk menguak apa yang sebenarnya terjadi.
Keberadaannya selama ini setelah tewasnya Brigadir J pun akan terkuak dalam pemeriksaan hari ini.
Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan dari semua Aide-de-camp (Adc) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan para pihak yang akan dimintai keterangan hari ini, termasuk Bharada E yang terlibat insiden penembakan dan menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Percakapan Terakhir Brigadir J di Ponsel Sang Pacar Vera Disita Polisi, Hingga Ancaman Pembunuhan!
"Agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Ia berharap semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," sambung Anam.
• Isi Percakapan Terakhir Brigadir J soal Pengancaman, Video Terakhir Brigadir J Terekam CCTV
Berdasarkan undangan yang disampaikan Tim Humas Komnas HAM RI permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022
Sempat Beredar Kabar Jadi Tersangka
Setelah Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyidikan kasus Brigadir E, muncul kabar Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Terkait kabar yang beredar, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan yang sebenarnya.

Dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi.
Konfirmasi ini sekaligus menepis informasi yang beredar bahwa Bharada E disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penyidikan kasus tersebut terdiri dari penyidikan di Polda Metro untuk kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J. Sementara penyidikan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Selain itu, untuk mengkonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis. Meski begitu, sebelumnya Zulpan mengatakan, bahwa seluruh informasi terkait penyidikan kasus Bharada E dan Brigadir J akan disampaikan secara satu pintu melalui Mabes Polri.
"Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap Brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Pra Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J
Baca juga: Akhirnya Dijawab Veronica Tan soal Mantan Suaminya Ahok, Disebut Mirip Anaknya Nicholas Sean
Diberitakan sebelumnya, Polri juga telah menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.
Kekasih Brigadir J Diperiksa 3 Kali
Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Vera Simanjuntak?
Pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 8 Juli lalu.
Vera bahkan sudah diperiksa 3 kali.
Terakhir pemeriksaan Vera dilakukan penyidik Polda Jambi, Minggu 24 Juli kemarin.
Lantas, bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo,istrinya dan Bharada e yang hingga kini tidak diketahui rimbanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.
"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri, periksa kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ternyata telah diperiksa di Polda Jambi, sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi, tribun, Minggu (24/7/2022).
Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.
Sementara Keberadaan Bharada E dan istri Ferdy Sambo jadi sorotan.
Keduanya mendadak ditelan bumi.
Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar pararekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
Dalam kegiatan itu, diperagakan semua adegan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharasa E.
Disebutkan polisi, semua adegan yang diperagakan berdasar pada keterangan yang dilaporkan saksi.
”Semua adegan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di lokasi prarekonstruksi.
Baca juga: Akhirnya Dijawab Veronica Tan soal Mantan Suaminya Ahok, Disebut Mirip Anaknya Nicholas Sean
Andi memimpin langsung kegiatan prarekonstruksi itu. Ia menjelaskan bahwa seluruh adegan diperagakan pada kegiatan prarekonstruksi tersebut.
Baca juga: Akhirnya Dijawab Veronica Tan soal Mantan Suaminya Ahok, Disebut Mirip Anaknya Nicholas Sean
"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujarnya.
Di Mana Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E
Namun demikian dalam kegiatan prarekonstruksi itu polisi belum menghadirkan Bharada E dan Putri di TKP.
Begitu juga Irjen Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.

"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
(*/Tribun-Medan.com)
Sumber:TribunnewsMaker.com /Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti Fandi Permana/Gita Irawan
Terjawab Keberadaaan Bharada E, Komnas HAM Minta Keterangan Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo