Berita Seleb
Terungkap Razman Mangkir Panggilan Polda Sumut Soal Dugaan Penipuan, Pelapor Beri Sindiran Tajam
Razman Arif Nasution mangkir dari panggilan penyidik Dirreskrimum Polda Sumut yang dijadwalkan kemarin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Syamsul Chaniago mengaku geram mengetahui Razman Arif Nasution mangkir dari panggilan penyidik Dirreskrimum Polda Sumut yang dijadwalkan kemarin, Senin (25/7/2022).
Diketahui Syamsul Chaniago merupakan orang yang melaporkan Razman ke Polda Sumut atas dugaan penipuan.
Syamsul mengaku kecewa atas ketidakhadiran pria plontos yang mengaku pengacara kondang itu.
Dia menyebut Razman cuma berani koar-koar di media sosial, namun ciut dipanggil polisi.
"Jangan di medsos aja koar-koar giliran dipanggil banyak alasan, minta diundur," kata Syamsul Chaniago, Selasa (26/7/2022).
Syamsul pun meminta supaya Razman kooperatif menghadapi kasus ini.
Dia menyindir Razman soal gelar pendidikan yang disandangnya namun tak taat hukum.
Malahan Razman meminta pemeriksaannya diundur nyaris sebulan.
"Jangan ketika dia mau menyerang orang dipanggil-panggil eh pas dia dipanggil malah gak taat hukum, banyak alasan. Katanya dia bergelar doktor masa dia gak mengerti hukum. Tolong dong," ucapnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution mangkir dari panggilan penyidik Dirreskrimum Polda Sumut yang dijadwalkan Senin 25 Juli kemarin.
Dia beralasan sedang ada urusan yang tak bisa diganggu gugat.
Berdasarkan surat yang dikirim Razman ke penyidik, dia meminta pemeriksaannya diundur nyaris sebulan lagi atau 19 Agustus 2022 mendatang.
"Gak jadi datang. Sesuai surat yang kami kirimkan untuk hadir di klarifikasi hari senin tangal 25 Juli 2022. Dia kirim surat minta penundaan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya, Razman Arif Nasution resmi dilaporkan ke Polda Sumut oleh Syamsul Chaniago atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan terhadap Razman Arif Nasution itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/1080/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum pelapor, Tuseno pun membongkar borok Razman Arif Nasution.
Menurut Tuseno, Razman Arif Nasution sudah terima uang kasus tetapi tidak ditangani.
Dari cerita Tuseno, Razman Arif telah menipu kliennya sebesar Rp 4 juta dengan janji akan membuat laporan polisi soal perkara yang dialami Syamsul.
Setelah menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Syamsul Chaniago melalui transfer pada bulan Mei lalu, rupanya laporan itu tak kunjung dibuat.
Di sinilah dugaan Razman menipu Syamsul dengan pura-pura membuat laporan dan membuat kuasa.
Ketika ditagih pun, Razman malah ngamuk-ngamuk.
"Nah, dikirim uang dan dalam posisi belum tandatangani surat kuasa. Hanya dengan iming-iming akan melapor dan kuasa. Sampai sekarang apa yang dijanjikan itu enggak pernah ada. Dan setelah ditagih malah marah-marah," kata Tuseno, Kamis (23/6/2022).

Tuseno mengatakan, kliennya telah diperiksa selama kurang lebih 4 jam.
Syamsul Chaniago dicecar berbagai pertanyaan soal cara Razman meminta uang dan bagaimana respon Razman ketika ditagih.
"Kemudian ditanya penyidik ada tidak upaya meminta uang tersebut.
Klien meminta cuma jawabannya 'ah uang segitu saja kok," kata Tuseno menirukan ucapan antara Syamsul dan Razman, Kamis (21/7/2022).
Untuk menjerat Razman Arif Nasution pihak Syamsul Chaniago tak main-main. Mereka mengaku telah menyiapkan saksi dan bukti-bukti.
Dua orang siap bersaksi beserta bukti chating permintaan uang antara Syamsul dan Razman.
"Bukti sudah lengkap, chat, transfer ada," ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)