Dimakamkan Secara Kedinasan
Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Selesai Autopsi Ulang, Prosesi Dilakukan Secara Tertutup
Seusai dilakukan autopsi ulang oleh tim independen, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan pada Rabu (27/7/2022).
Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Selesai Autopsi Ulang, Prosesi Dilakukan Secara Tertutup
TRIBUN-MEDAN.COM - Seusai dilakukan autopsi ulang oleh tim independen, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan pada Rabu (27/7/2022).
Prosesi pemakaman terhadap jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan dan tertutup untuk umum.
Dilansir oleh Tribunnews, jenazah Brigadir J selesai diautopsi sekira pukul 13.00 WIB.
Sejumlah anggota kepolisian kemudian melakukan gladi resik untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan pada Rabu sore.
Sebelumnya upacara pemakaman secara kedinasan telah diminta oleh keluarga Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
"Ya kita minta kalau bisa dilakukan secara kedinasan, karena ini kan bentuk penghormatan kepada Yosua," tuturnya Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, pemakaman pertama terhadap jenazah Brigadir J dilakukan secara biasa.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyatakan, pihak keluarga meminta pemakaman secara kedinasan sebagai wujud penghormatan terhadap abdi negara.
Namun, sempat tidak ada kejelasan dari Polri terkait dengan permintaan keluarga tersebut.
Untuk diketahui, proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Selama kegiatan berlangsung, area sekitar ruangan autopsi dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Nantinya hasil autopsi akan diungkapkan di persidangan. (*)