Pencabulan
GURU Nekat Cabuli Muridnya di Kamar Tidur Asrama Sekolah, Akhirnya Ditangkap Polres Asahan
Polres Asahan mengamankan seorang guru MIA(25) warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Unit perlindungan perempuan dan anak(PPA) Polres Asahan mengamankan seorang oknum guru berinisial MIA warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Oknum guru berumur 25 tahun ini diamankan karena nekat mencabuli D(12) di kamar tidurnya, di salah satu sekolah asrama di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Heboh Isu Bercerai, Ramalan Nasib Rumah Tangga Putri Anne dan Arya Saloka Terbukti?
AKP Said Husein menjelaskan tersangka MIA dalam menjalankan aksinya, mengajak korban untuk tidur di kamarnya.
"Korban diajak pelaku untuk tidur di kamarnya kemudian dicabulinya," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan Itu, Rabu(28/7/2022).
Baca juga: Dua Bulan Terakhir Kasus Rudapaksa Mengalami Peningkatan, Polisi Terima 55 Laporan
Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi tak senonoh tersebut kepada korban dengan melakukan cara pendekatan terlebih dahulu.
"Setelah melakukan pendekatan dan memberikan perhatian, pelaku juga memberikan uang jajan untuk korban dan juga makanan," katanya.
Akibat hal tersebut, pelaku leluasa mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku sehingga dilakukan aksi cabul berulang kali.
Aksi pelaku terbongkar seusai korban melaporkan aksi pelaku kepada orang tuanya dan akibat pengaduan tersebut, orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
"Sehingga kami mengamankan pelaku pada Senin(25/7/2022) lalu dari sekolah dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Ia mengaku saat ini masih mendalami kasus, apakah masih ada korban lainnya yang pernah dicabuli oleh pelaku.
(cr2/tribun-medan.com)