Berita Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Minta Disdukcapil Kaji Ulang Program KTP Digital Sebelum Disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta Disdukcapil kaji ulang program KTP Digital.  

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
HO
Sejumlah ASN Pemko Medan saat dikenalkan program KTP Digital.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta Disdukcapil kaji ulang program KTP Digital.  

Dikatakan Rajuddin bahwa program ini bisa berdampak lebih fatal apabila tidak dibahas secara matang.  

"Kita menyambut baik program digital KTP untuk digunakan oleh masyarakat, tetapi  pihak Disdukcapil harus bisa memastikan program  tersebut aman, tidak mudah di retas, digandakan atau di sadap atau di salah gunakan nantinya," jelasnya.

Rajuddin juga menegaskan kepada Disdukcapil agar program ini  bukan hanya berfungsi untuk memudahkan tapi juga meminimalisir kerugian  masyarakat kedepannya. 

"Keuntungan KTP digital ini menghemat anggaran kertas dan lain sebagainya kedepan namun ini bisa menjadi kerugian untuk masyarakat," jelasnya.

Dikatakan Rajjudin juga nantinya jika program ini tidak dikaji secara matang bisa saja angka Kriminalitas semakin tinggi. 

Sebab lanjut Rajjudin semua masyarakat ingin memiliki KTP Digital sementara untuk program itu harus menggunakan handpone android. 

"Makanya itu program ini harus disosialisasikan secara masif terlebih dahulu kepada masyarakat terkait manfaat dan kerugiannya," tuturnya. 

Apalagi lanjut Rajuddin, untuk program KTP Digital ini belum tentu bisa masuk pada kalangan lansia.

"Kadang yang lansia ini punya hp tapi hp nya jadul kalau semua di digitalisasi mereka menggunakannya seperti apa," katanya. 

Makanya menurut Rajjudin KTP Digital ini harus dikaji ulang dan perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sekitar. 

"Saya kira meski adanya KTP Digital, Kertas KTP juga harus tetap diberikan kepada masyarakat," jelasnya

Selain itu KTP Digital ini dilanjut Rajjudin harus memiliki barcode yang berbeda-beda setiap masyarakat.

"Karena dengan begitu itu lebih menjaga keamanan data misalnya dalam aplikasi Digital KTP itu sebelum diakses harus ada sidik jari mereka atau foto muka mereka dan lain-lain," jelasnya.

Sehingga apabila Handpone tersebut  hilang, lanjut Rajuddim  data diri  tetap aman dan tidak bisa di buka. 

"Harapannya ya itu coba kaji ulang apakah dari sisi keamanan data diri di KTP Digital sudah baik dan pikirkan juga solusi untuk masyarakat renta apakah KTP Digital bisa mereka gunakan, jika bisa lakukanlah program ini semudah mungkin jangan menyulitkan masyarakat," tukasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved