Pemasangan Bendera Merah Putih

Pemkab Asahan Ancam Berikan Sanksi Bagi Masyarakat yang tak Pasang Bendera Merah Putih

Pemkab Asahan mengancam warga akan beri sanksi bagi mereka yang tidak lakukan pemasangan bendera merah putih

Pemkab Asahan Ancam Berikan Sanksi Bagi Masyarakat yang tak Pasang Bendera Merah Putih

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Pemkab Asahan mengancam warga akan menjatuhi sanksi, bagi mereka yang tidak mau melakukan pemasangan bendera merah putih.

Alasannya, pemasangan bendera merah putih ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Program pemasangan bendera merah putih ini merupakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus dijalankan dan dipatuhi masyarakat.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, Jumat (29/7/2022) membagikan 10 ribu bendera merah putih di Jalan Cokroaminito, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tepatnya didepan perpustakaan daerah Kisaran.

Pembagian 10 ribu bendera ini berdasarkan perintah dari kementrian dalam negeri yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Bendera-bendera merah putih tersebut dibagikan secara bergantian oleh Forkopimda Asahan dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan, H Surya menjelaskan kegiatan ini akan dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan guna meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Kabupaten Asahan.

"Untuk di Kabupaten Asahan kita membagikan 10 ribu bendera, yang nanti akan dicanangkan di setiap kecamatan-kecamatan untuk dapat membagikan bendera," kata Surya.

Katanya, aksi ini sekaligus guna memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke 77 tahun yang jatuh pada 17 Agustus.

"Sehingga bila ada masyarakat yang kedapatan tidak memasang bendera akan diberikan teguran hingga sanksi. Karena kita tinggal meneruskan saja kemerdekaan para pejuang, masa hanya menaikan bendera saja kita tidak mau," pungkas Surya.

Sementara dari amatan tribun-medan.com, dari acara tersebut mengakibatkan arus lalulintas terpaksa di rekayasa dan sempat terjadi penumpukan saat Forkopimda dan OPD membagikan bendera.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved