Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Anggota DPR Ini Soroti Komnas HAM Lebih Aktif Ketimbang Tim Khusus Polri di Kasus Brigadir J
Belum jelas. Begitulah pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Hingga kini belum diketahui siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Belum jelas. Begitulah perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.
HIngga kini belum diketahui siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota DPR ikut menyoroti kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdty Sambo yang disebut tewas akibat terkena tembakan.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), dalam penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo hingga menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/7/2022).
Hasanuddin menegaskan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni, di mana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.
Kejadian tersebut, kata Hasanuddin, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.
"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" ucapnya.
Hasanuddin juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM.
Padahal, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian. Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," ucapnya.
Hasanuddin mengatakan jika Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, maka ini akan membingungkan karena penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.
Dia juga memertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM.
"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia nonaktif, Inspektur Jenderal
Ferdy Sambo, pada Selasa, 26 Juli 2022.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo Belum Diperiksa
Komnas HAM akhirnya membeberkan alasan belum memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait meninggalnya Brigadir J di rumahnya.
Padahal sebelumnya Komnas HAM memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus meninggalnya Brigadir J dengan memanggil seluruh ajudan Ferdy Sambo untuk diperiksa.
Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memastikan bahwa pihaknya juga akan memeriksa Kadivpropam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan ajudannya, Brigadir J.
"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Anam kepada wartawan selepas memeriksa sejumlah perangkat digital terkait kematian Brigadir J kemarin, Rabu (27/7/2022).
"Misalnya, dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa, dalam konteks keterangan yang lain keterangannya kayak apa," kata dia.
Anam juga memastikan bahwa Putri Chandrawathi, istri Sambo, juga bakal diperiksa.
Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa keluarga Brigadir J serta jenazah mendiang sebelum diotopsi lewat dokumen dan keterangan dari tim forensik Polri.
Pemeriksaan soal tubuh dan luka yang menewaskan Brigadir J dinilai sudah selesai.
Komnas HAM juga telah memanggil para ajudan Sambo, termasuk Bharada E yang disebut sebagai penembak Brigadir J.
Enam dari 7 ajudan Sambo sudah memenuhi panggilan itu untuk diperiksa.
Pemeriksaan terkait kasus ini baru akan berlanjut minggu depan, akibat tidak lengkapnya data dan perangkat digital yang diserahkan Bareskrim Polri kemarin.
Ponsel Sambo dan Brigadir J, juga CCTV yang diklaim rusak di dalam rumah dinas tempat terjadinya penembakan, belum diterima Komnas HAM.
"Dalam CCTV (keberadaan Sambo) terekam, nanti kayak apa prosesi CCTV-nya baru itu semua kita ambil, baru kita akan manggil Irjen Sambo," ujar Anam. "CCTV kami sudah dapat, ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga dari CCTV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," kata dia.
(*/tribunmedan.com)
Sumber: (Tribunnews.com/Chaerul Umam)