Berita Seleb

Baru Ditinggal Istri Wafat, Pria Ini Tak Tahan Gejolak Nafsu, Gadis Tetangga jadi Pelampiasan

Pelaku yang baru tiga bulan ditinggal istrinya meninggal dunia tidak bisa menahan nafsu bejadnya. 

Editor: Dedy Kurniawan
ist
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com -- Seorang pria tega merudapaksa anak tetangga, gadis di bawah umur.

Pelaku yang baru tiga bulan ditinggal istrinya meninggal dunia tidak bisa menahan nafsu bejadnya. 

Baca juga: MANFAAT Luar Biasa Zikir Pagi Perbanyak Baca Alhamdulillah, Simak Keistimewaannya Ini

Duda bernama Slamet (50) diduga melakukan rudapaksa pada  remaja usia 17 tahun inisial FY.

Kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 11 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB saat korban hendak pulang ke rumah usai membeli sesuatu di warung.

Baca juga: Pilu Nasib Gadis Muda Gagal Nikah, Tunangan Ketahuan Hubungan Intim Sama Pembantu Cantik


 
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan, awalnya pelaku  memanggil korban pada saat korban pulang dari warung.

Saat itu, tersangka beralasan akan memberikan kue lebaran kepada korban.

Mendengar tersangka memanggilnya, korban pun memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: Claudia Senduk Bocorkan Dipaksa Razman Hubungan Intim : Keluar Cepat, Gak Jago

Gadis Belia Diperkosa Ramai-ramai Saat Pesta Ultah
Ilustrasi Gadis diperkosa (Ho/ Tribun-Medan.com)

Lalu ia masuk ke dalam rumah tersangka. 

Namun pada saat korban sedang memindahkan kue dari dalam toples ke dalam kantong plastik, tiba tiba tersangka yang baru ditinggal mati oleh isterinya sekitar tiga bulan lalu itu, menutup pintu depan rumahnya dan menguncinya.

Baca juga: Amalan Sederhana Baca Hasbunallah Wanikmal Wakil, Keistimewaan Luar Biasa Jarang Diketahui


 
Selanjutnya tersangka pelaku menarik korban ke dalam kamar dan bilang kepada korban untuk main.

Korban saat itu bertanya kepada pelaku, mau main apa.

Baca juga: Farah Nabilah Janda 19 Tahun, Hamil 9 Bulan Bayi Meninggal, Dapat Video Suami Asyik Dugem

Tapi bukannya menjawab, pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dengan cara membekap mulut korban sambil mengancam dan mengatakan agar korban jangan memberitahu kepada keluarganya.

Baca juga: Beda dari Pacaran Umumnya, Terungkap Gaya Pacaran Anak Anies Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby

Apabila korban mengadu kepada keluarganya, maka dia akan dibunuh.

Slamet (50) warga Megang Sakti Musi Rawas (dua dari kanan) diduga merudapaksa anak tetangga remaja usia 17 tahun saat diamankan di Polres Musi Rawas, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Kejadian di Gedung Sekolah, Gadis SMP Dicabuli Beramai-ramai, Pelaku Teman Satu Kelas Semua

Mendengar ancaman dari tersangka, korban ketakutan, sehingga tersangka pelaku berhasil menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Setelah berhasil melampiaskan syahwatnya, tersangka melepaskan korban untuk keluar rumah, dan selanjutnya korban pulang ke rumahnya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan dasar laporan LP/B-17/VII/2022/SUMSEL/Res Mura / tanggal 20 Juli 2022.

Baca juga: Kejadian di Gedung Sekolah, Gadis SMP Dicabuli Beramai-ramai, Pelaku Teman Satu Kelas Semua

Berdasarkan laporan ini, petugas kemudian menangkap tersangka pelaku di rumahnya, pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 23.00 jelang tengah malam.

"Ungkap Kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana di maksud dalam pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang terjadi pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 14.00 wib," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Jumat (29/7/2022).

"Dan pada Kamis (28/7/2022) Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit PPA Ipda Doris Pidriandi melakukan penangkapan tehadap tersangka Selamet, di rumahnya di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

 

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang Tribunpekanbaru.com dengan judul Istri Baru Meninggal, Pria di Musi Rawas Tak Kuasa Tahan Nafsu, Setubuhi Anak Tetangga

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved