Pembunuhan Manusia Silver

Polisi Janji Tindak Tegas Pembunuh Manusia Silver di Pasar Kapuas Belawan

Otak pelaku pembunuh manusia silver di Belawan masih berkeliaran. Polisi janji lakukan tindakan tegas

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI- Sejumlah 'manusia silver' terjaring razia, di Jalan Pinang Baris, Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/6/2020). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 12 manusia silver atau silver man dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Otak pelaku pembunuh manusia silver di Pasar Kapuas, Belawan masih berkeliaran.

Polisi berjanji, bila nantinya pelaku pembunuh manusia silver ditangkap, pasti akan ditindak tegas. 

Kapolsek Belawan, Kompol J Naibaho mengatakan, pihaknya masih memburu otak pelaku pembunuh manusia silver tersebut. 

"Pelaku masih melarikan diri. Sudah tidak di Belawan lagi. Tapi itu kita selidiki juga," kata Naibaho kepada Tribun-medan.com, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Sejumlah Pembunuh Manusia Silver di Belawan Ditangkap, Pelaku di Bawah Umur, Motif: Uang Rp 2 Ribu

Ia mengatakan, akan melakukan tindakan tegas kepada otak pelaku yang kini masih buron tersebut.

"Kalau lari, pasti akan kami lakukan tindakan tegas dan terukur, kecuali dia menyerahkan diri," sebutnya.

Naibaho menyarankan, agar pelaku segera menyerahkan diri jika tidak mau ditindakan tegas dan terukur.

"Kalau dia menyerahkan diri, kita layani. Kalau melarikan diri, ya pasti kita lakukan tindakan dan terukurlah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Erik, lelaki yang dikenal sebagai manusia silver di Pasar Kapuas Belawan itu.

Baca juga: Pria yang Diduga Dibunuh dan Jasadnya Ditemukan di Pasar Kapuas Belawan, Warga: Dia Manusia Silver

Ketiga pelaku yang diamankan itu masih berusia dibawah umur, namun tetap diproses hukum.

Naibaho pun mengungkapkan, motif pembunuhan itu didasari karena perkelahian antara korban dan ketiga anak dibawah umur itu.

Namun, ketika otak pelaku ini datang, ia langsung menikam korban sebanyak 10 kali menggunakan senjata tajam.

"Yang tiga masih kita proses hukum. Jadi orang yang tiga ini enggak nikam, yang lari itu yang nikam. Tapi tetap hukumannya, cuma yang tiga ini nanti di peradilan anak kita bikin. Kalau pasal sama semua, 338 pembunuhan dan penganiayaan," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Pensiunan Polisi Ditangkap Satpol PP Saat Jadi Manusia Silver

Sebelumnya, korban bernama Erik ini pertama kali ditemukan oleh warga dalam keadaan tewas di Pasar Kapuas Belawan, Kecamatan Medan Belawan, pada Senin (18/7/2022) pagi.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan terbaring di jalan dengan kondisi bersimbah darah.

Penemuan mayat korban yang merupakan warga Gudang Kapur, Kandang Lembu, Kecamatan Medan Labuhan, ini pun sempat membuat geger para warga yang berada di sana.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved