Berita Seleb
Hakim Kabulkan Permohonan Talak Angga Wijaya, Dewi Perssik Kembali Menjanda
Pengadilan Agama Jakata Selatan sudah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang yang digelar hari
TRIBUN-MEDAN.com - Pengadilan Agama Jakata Selatan sudah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (1/8/2022).
Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Dewi Perssik menjelaskan jika majelis hakim sudah membuat keputusan.
“Agendanya hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan,” ujar Sandy Arifin dalam kanal YouTube Seleb On Cam News.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap pedangdut Dewi Perssik.
“Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung,” ujar Emi Wiranto, tim kuasa hukum Dewi.
Dengan dikabulkannya permohonan talak tersebut, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.
Namun menurut keterangan kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander, pengadilan belum menginfokan jadwal pengucapan ikrar talak tersebut.
“Akan dilaksanakan minggu depan mungkin,” ujar Vicky.
Dalam sidang kali ini, Dewi dan Angga kompak untuk tak hadir. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Tetap Jaga Silaturahmi, Pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai
Baca juga: TERNYATA Dewi Perssik Pernah Takut Menjanda 3 Kali, Terkuak Modal Angga Wijaya ke Depan
"Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan, tadi saya sudah menghubungi Mba Depe dan Mas Angga katanya gak hadir," kata Sandy Arifin.
Sandy berharap apabila keduanya sudah diputuskan bercerai, diharapkan Angga Wijaya maupun Dewi Perssik bisa tetap menjalin komunikasi secara baik.
"Sementara ini masih berjalan lancar kita gak tahu ke depan mudah mudahan bisa lebih baik hubungan silaturahmi tetep jalan," tutur Sandy.
Diketahui jika sidang sebelumnya, pada Senin 25 Juli 2022, Angga Wijaya memboyong keluarganya untuk menjadi saksi di sidang cerainya dengan Dewi Perssik.
Ayah Angga Wijaya, Dahyan Efendi, menjadi saksi dalam sidang perceraian putranya dengan Dewi Perssik.
Dalam keterangannya, Dahyan mengaku tidak terkejut dengan keinginan putranya untuk bercerai dari Dewi Perssik.
Rupanya, Dahyan sudah mengetahui bahwa dua bulan terakhir ini komunikasi Angga dengan Dewi Perssik tidak berjalan baik.
"Ya masalah keributan, akar permasalahannya saya tidak tahu, karena saya di Lampung. Jarang ya ke Jakarta juga. Saya ada kesibukan juga di Lampung," ujar Dahyan Efendi.
Sebagai ayah, Dahyan sempat menasihati putranya supaya pernikahannya tetap bisa bertahan. Dia menilai Angga telah menjadi kepala rumah tangga yang baik.

Berbeda dengan Angga, Dewi sendiri tidak memberikan saksi dalam sidang, sebab Dewi Perssik ingin proses perceraiannya bisa segera diputuskan.
Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi.
Baca juga: Pengakuan Sarah Istiqomah, Adik Angga Wijaya Soal Watak Dewi Perssik: Sudah Ada Bibit-bibit
Baca juga: Ayah dan Adik Angga Wijaya Akan Jadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan Perceraian Dewi Perssik
Namun hingga saat ini, Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.
(cr18/tribun-medan.com)