Irjen Ferdy Sambo Didesak Mundur
JENDERAL BINTANG DUA Didesak Mundur dari Kasatgassus, Usman: Ada Potensi Konflik Kepentingan?
Irjen Ferdy Sambo yang tengah diterpa masalah terkait tewasnya sanga ajudan di rumah dinasnya, diminta mundur dari Kasatgassus.
JENDERAL BINTANG DUA Didesak Mundur dari Kasatgassus, Usman: Ada Potensi Konflik Kepentingan?
TRIBUN-MEDAN.COM - Selain menjadi Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo juga memiliki jabatan penting lainnya.
Ia ternyata menjabat sebagai pimpinan Satgas Khusus (Satgassus) di Polri.
Irjen Ferdy Sambo pun kembali didesak untuk dinonaktifkan dari jabatannya tersebut.
Desakan itu diungkapkan oleh Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
Hal itu diungkapkan Usman Hamid saat menggelar konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7).
Usman Hamid kemudian mengungkapkan alasannya mengapa Irjen Ferdy juga harus dinonaktifkan sebagai pimpinan Satgas Khusus.
Ia menyebut, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J.
Dikatakannya, beberapa anggota Satgassus masuk dalam tim-tim penyidik kasus tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Usman pun meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgassus.
Bila masih menjabat posisi penting itu, ia meminta agar turut dinonaktifkan.
“Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo pada Senin (18/7).
Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudan nya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," utas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).
Hal ini, lantaran banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut. (*)