Polres Simalungun
Lagi, Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Asal Nagori Bandar Pulo
Penangkapan ini berasal dari pengembangan penangkapan yang dilakukan kepada RA (20) dan AN (24) yang kita amankan di tempat hiburan malam Anda Karaoke
Lagi, Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Asal Nagori Bandar Pulo
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun kembali menangkap pelaku pengedar narkotika. Kali ini jenis sabu-sabu.
Ia adalah NB (23) warga Huta III, Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,51 gram, 1 HP merek Vivo dann tas sandang warna biru.
"Penangkapan ini berasal dari pengembangan penangkapan yang dilakukan kepada RA (20) dan AN (24) yang kita amankan di tempat hiburan malam Anda Karaoke, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Minggu (31/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB," terang pria dengan melati dua dipundaknya ini, Senin (1/8/2022).
Ia mengaku penangkapan terhadap NB dilakukan pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Pondok Habatu, Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kepada petugas, NB mengaku sabu tersebut benar miliknya yang ia peroleh dari seorang pria di daerah Kabupaten Batubara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, akunya, NB (23) bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum dan pengembangan selanjutnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NB-23-pengedar-sabu-tribun-medan.jpg)