Penipuan Binomo
Ngaku Kaya dari Hasil Menipu Binomo, Fakar Suhartami Pratama Bakal Diadili di Medan, Besok Tahap II
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich akan diadili di Kota Medan, dan besok pelimpahan tahap II
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tersangka kasus penipuan berkedok investasi bodong Binomo Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich bakal diadili di PN Medan.
Rencananya, Bareskrim Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Medan (Kejari Medan).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Medan, Simon saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan, pelimpahan tahap dua kasus Binomo yang sempat viral itu akan dilaksanakan Selasa (2/8/2022).
"Belum dikirim, rencana tahap 2 besok dari Kejagung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta melimpahkan tahap II berkas tersangka Fakar Suhartami Pratama dan barang bukti ke Kejari Medan pagi tadi.
Dikatakannya, bahwa berkas Fakarich dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Fakarich yang sempat ngaku sebagai orang kaya tapi dari hasil menipu investasi bodong Binomo ini akan disidang di Kota Medan melihat lokasi korban dan saksinya.
Diketahui, bahwa Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich merupakan mentor dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Setelah Indra Kenz ditahan polisi dalam kasus penipuan Binomo, nama Fakar Suhartami Pratama ikut menjadi sorotan.
Diduga kuat, Fakar Suhartami Pratama juga disinyalir terlibat dalam kasus penipuan Binomo dengan cara mempromosikan aplikasi tersebut.
Setelah namanya menjadi sorotan publik, Fakar Suhartami Pratama menghilang dari Media Sosial (Medsos).
Polisi resmi menahan Fakar pada April 2022 lalu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binari option platform Binomo.(cr21/tribun-medan.com)