Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

BERITA TERKINI Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kasatgassus Polri, Istri Terekam CCTV

Akhirnya terjawab, sebelumnya muncul desakan agar Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Editor: Salomo Tarigan
Ist/Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terjawab, sebelumnya muncul desakan agar Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Desakan itu muncul karena dikhawatirkan indepedensi penanganan kasus terbunuhnya Brigadir J terganggu.

Kini Polri memastikan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai  Kasatgassus Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo tidak lagi menjabat Kasatgassus seusai dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri sejak Senin 18 Juli 2022.

"Ya betul (tidak aktif sebagai Kasatgassus)," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Ia menuturkan bahwa jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus kini juga turut dinonaktifkan sementara.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis.

Saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kabareskrim Polri.

Pengangkatan Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri kembali berdasarkan dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken per 1 Juli 2022.

Presiden Jokowi Diminta Tegas Sikapi Kecurigaan pada Polri 

Kasus tewasnya Brigadir J masih berlarut-larut.

Hingga kini belum ada titik terang pengungkapan kasus ini. 

Bahkan Presiden Jokowi pun menyoroti kasus yang dilipiti kejanggalan tersebut.

Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Adi Kurniawan, meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap tegas terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, sikap tegas Presiden Jokowi diperlukan untuk menurunkan tensi kecurigaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Karena bila tidak, hal ini akan berdampak pada mutu penegakan hukum di tanah air," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (1/8/2022).

Dia meyakini Presiden Jokowi mampu memberikan saran dan solusi terbaik.

"Agar Polri yang kita banggakan ini, kembali ke jalur idealnya," ujarnya.

Dia menyayangkan ekses atau konsekuensi yang ditimbulkan dari lambannya penanganan kasus.

Salah satunya yaitu memicu gelombang pertanyaan dan kecurigaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Kalau sudah begini, sorot mata masyarakat tidak lagi tertuju kasus tewasnya Brigadir Joshua, tapi kepada kredibilitas pimpinan lembaga Polri," tambahnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sudah dua kali bicara mengenai kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jokowi meminta proses hukum dilakukan saat berbicara untuk pertama kali tentang kasus Brigadir J ini saat di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Lalu, Jokowi meminta kasus Brigadir J diungkap secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi. Ini disampaikan saat kunjungan kerja di Pulau Rinca, Kapupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada (22/7/2022).

Kasus tanpa Tersangka, Sampai Kapan?

Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J berlarut-larut dan dinilai sangat lambat.

Hampir 1 bulan pengusutan kasus tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Tim Khusus (timsus).

Kasus ini masih mandek tanpa tersangka.

Baca juga: HASIL AUTOPSI Brigadir J Sudah Diketahui Keluarga? Jari Patah Organ Tubuh Hilang, Polri Menanggapi

Tim khusus (timsus) Polri hingga kini belum menunjukan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pasca-autopsi ulang.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya sangat berhati-hati dalam penyidikan kasus tersebut.

Menurutnya, dibutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam penyidikan kasus tersebut.

Untuk itu, dia meminta semua pihak bersabar.

"Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar karena timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian kecermatan juga kehati-hatian ya, karena kerja timsus nanti akan disampaikan secara komperhensif dan memiliki konsekuensi yuridis," ujar Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Baca juga: BUKA CCTV Detik-detik Istri Ferdy Sambo Lihat Brigadir J Tewas, Provost Datang Bawa Jasad

Tim besutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibentuk khusus menyidik kasus ini tengah bekerja keras dalam menangani kasus secara scientific crime investigation (SCI).

"Timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional didalam proses penyidikan," terangnya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terakhir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.

Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Isi Rekaman CCTV

Komnas HAM membeberkan isi rekaman CCTV yang ada di rumah pribadi milik Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV terlihat istri Ferdy Sambo melakukan tes PCR di rumah Pribadinya.

Setelah melakukan tes PCR, Istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan juga Brigadir J pindah ke rumah dinas yang hanya berjarak satu kilometer.

Dikutip dari TribunJakarta.Com, Ahmad Taufan menjelaskan, Ferdy Sambo dan istrinya berada dalam rombongan yang berbeda.

Dari Magelang, Ferdy Sambo beserta rombongannya tiba terlebih dahulu dari istrinya.

Beberapa menit kemudian, istri beserta ajudan dan asistennya tiba di rumah.

Mereka kemudian melakukan tes PCR, namun tak begitu dengan irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Timsus Polri Belum Bisa Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Jokowi Diminta Tegas

Sumber: tribunnews.com/ /Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim)

BERITA TERKINI Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kasatgassus Polri, Istri Terekam CCTV

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved