Berita Sumut

KPU Siantar Anggarkan Rp 34 Miliar untuk Pemilu 2024, Plt Wali Kota Susanti Dewayani Siap Dukung

Plt Wali Kota Susanti Dewayani dan KPU Pematang Siantar menggelar pertemuan untuk berkoordinasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Selasa (2/8/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pertemuan untuk berkoordinasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pertemuan tersenut berlangsung di ruang kerja wakil wali kota, Selasa (2/8/2022)

Ketua KPU Kota Pematang Siantar Daniel Dolok Sibarani dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal.

Satu diantanya terkait Pemilu 2024.

Baca juga: SASAR Pemilu 2024, Ini Wanti-wanti Gubernur Edy Rahmayadi pada Politisi Muda

"Sebagaimana kita ketahui bersama tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juli 2022. Dalam waktu dekat KPU Pematang Siantar akan melakukan proses verifikasi administrasi terkait pendaftaran peserta Pemilu.

Jadi kami sangat membutuhkan dukungan dari Pemko Pematang Siantar untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Daniel.

Kata Daniel, pihaknya sudah menganggarkan kebutuhan untuk Pemilu 2024 sekitar Rp 34 miliar.

Ia menyebut, KPU Siantar pun sangat terbuka untuk penganggaran.

Anggaran tersebut pun dapat dibahas dan diskusikan dengan Pemko Pematang Siantar.

Daniel menambahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan soal keinginan merenovasi Kantor KPU Pematang Siantar yang saat ini kondisinya sudah kurang layak. 

"Apalagi ini sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu," ujarnya. 

Sementara itu, Plt Wali Kota Susanti mengaku siap mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Karo Sosialisasi ke Parpol: Belum Mendaftar di 2019 Harus Verifikasi Faktual

Terkait anggaran, sambungnya, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).  

"Pada intinya kami Pemko Pematang Siantar siap mendukung dan berkolaborasi dengan KPU Pematang Siantar selama regulasi dari pemerintah pusat sudah ada," jelasnya.

(alj/tribun-medan.com)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved