Kasus Rudapaksa
MURID SD Dirudapaksa Lima Pria di Gudang dan Rumah, Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka
Murid SD dirudapaksa lima pria di Medan. Mulanya aksi biadab dilakukan tetangganya, kemudian pelaku mengajak empat rekannya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus murid SD dirudapaksa lima pria di Medan masih bergulir di Polrestabes Medan.
NO, murid SD yang dirudapaksa lima pria baru saja menamatkan pendidikannya dari sekolah dasar (SD).
Kuasa hukum murid SD yang dirupaksa lima pria, Johannes Siregar mengatakan bahwa korban mengalami dua kali kejadian nahas tersebut.
Baca juga: KABAR DUKA Pantur Silaban Fisikawan Sekaligus Guru Besar ITB Meninggal Dunia
Hingga saat ini polisi belum ada menetapkan tersangka.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: 2 MALING Kotak Amal Masjid di Binjai Terekam CCTV, Datang Mengendarai Motor Matic
"Masih mengumpulkan alat bukti," kata Madianta kepada Tribun Medan, Senin (2/8/2022).
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang pria berinisial ID yang dituding sebagai otak pelaku.
"Saksi sudah diperiksa sekitar 15 orang, ID sudah diperiksa sebagai saksi juga," sebutnya.
Lebih lanjut, Madianta mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Nasib tragis dialami oleh seorang anak yang baru saja tamat Sekolah Dasar (SD).
Gadis itu dirudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial ID bersama dengan empat orang lainnya.
Korban diketahui berinisial NO berusia 12 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan.
Ia diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria berinisial ID bersama dengan rekan - rekannya.
Menurut pengakuan kuasa hukumnya, Johannes Siregar kejadian itu terjadi dua kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Awalnya korban dirudaksa di rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (31/5/2022).
Kemudian, perbuatan kedua dilakukan di sebuah gudang dan korban dirudaksa bersama dengan empat orang teman pelaku, pada Rabu (1/6/2022).
(cr11/tribun-medan.com)