Breaking News

Viral Medsos

FAKTA Senjata Api Polisi yang Hilang 13 Tahun Lalu Digunakan oleh Perampok

Sugianto mengaku senpi itu didapat dari transaksi jual beli dari seorang warga Sragen bernama Rohadi seharga Rp5 juta.

Editor: AbdiTumanggor
Via Tribun Jateng
Sugianto merampok menggunakan senjata api revolver milik Aiptu Harsono yang hilang tahun 2009 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah 13 tahun lamanya hilang, akhirnya senjata api jenis revolver milik Aiptu Harsono Pamin Intelkam Polwil Pati ditemukan dari tangan perampok.

Diketahui, senjata api revolver Aiptu Harsono hilang tahun 2009 lalu.

Berikut Kronologisnya yang dirangkum dari TribunJateng.com, Rabu (3/8/2022), sebagaimana dipaparkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

1. Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng meringkus Sugianto.

2. Sugianto, merupakan pelaku perampokan rumah warga di Magelang.

3. Dari tangan Sugianto, ditemukan pistol personel Polri yang hilang 13 tahun lalu.

4. Sugianto sempat menembakkan senjata api itu ke udara saat beraksi.

5. Letupan senjata api itu ketika hampir tertangkap warga.

6. Sugianto mengaku senpi itu didapat dari transaksi jual beli dari seorang warga Sragen bernama Rohadi seharga Rp5 juta.

7. Senjata api merek revolver milik Aiptu Harsono itu hilang pada Tahun 2009.

8. Sugianto merampok membawa senpi pada 23 Juli 2022 dengan merusak jendela kamar rumah warga menggunakan linggis pada Sabtu (23/7/2022) pukul 10.45 WIB di Kota Magelang.

9. Suginto kepergok pemilik rumah, lalu memukulnya dengan senpi yang dipegangnya.

10. Setelah mau ketangkap, Sugianto menembakkan satu kali dengan dalih agar tidak ketangkap. Untungnya tidak mengenai korban.

11. Setelah Sugianto ditangkap pada hari yang sama di Grobongan pukul 15.30, ditemukan senpi revolver merk S&W serta 48 butir peluru kaliber 3.8 mm, satu pisau sangkur dan linggis sudah diamankan.

(*/tribun-medan.com/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved