News Video
Farhat Abbas Daftarkan Partainya ke KPU, Akui Tak Main-main Mengikuti Pesta Demokrasi
Farhat Abbas beserta jajarannya datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan partai yang didirikannya yaitu Pandai.
TRIBUN-MEDAN.COM - Farhat Abbas beserta jajarannya datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, pada Senin (1/8/2022).
Tujuan Farhat ke KPU adalah untuk mendaftarkan partai yang didirikannya yaitu Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Farhat Abbas adalah Ketua Umum sekaligus pendiri Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Mantan suami penyanyi Nia Daniati itu mengaku, Pandai tak main-main untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ia mengaku serius untuk menghadapi partai-partai besar yang persyaratannya sudah lengkap.
Selain itu, kehadiran Pandai ini sebagai bukti partai kecil untuk unjuk gigi sekaligus memberikan warna baru dalam pemilu 2024 mendatang.
Farhat Abbas tidak muluk-muluk perihal target perolehan suara, yang penting masuk 7 hingga 10 persen.
Ia optimistis Pandai akan lolos persyaratan dan berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang.
(*)