Brigadir J Ditembak Mati

AKHIRNYA Terungkap Kondisi Putri Menjelang Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Polri Hari Ini

Sebagaimana diketahui, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
BHARADA E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Kini Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa. Sementara Putri Candrawathi masih mengalami taruma berat dan terus menangis serta merasa takut. 

Menurut Hasto, asesmen psikologi yang dilakukan oleh LPSK terhadap ini bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan pada saksi maupun korban, tetapi lebih sebagai dari investigasi.

“Jadi kami akan lacak nanti kalau seseorang mengalami trauma, traumanya karena apa. Apa karena kekerasan seksual atau karena pemberitaan media, atau karena persoalan-persoalan lain. Ini kami gali,” tutur Hasto.

Sebelumnya, tim kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Propam Nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta kepolisian menindaklanjuti laporan pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.

Putri Candrawathi juga memohon perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Namun, pemeriksaan psikologis pun ditunda karena kondisi kejiwaan Putri masih belum stabil. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).

Komnas HAM sebut Putri Candrawathi saksi kunci yang masih hidup

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi menjadi saksi kunci yang masih hidup dalam tewasnya Brigadir J. Pasalnya, kesaksian Putri yang nantinya bisa menjelaskan apakah benar ada dugaan pelecehan seksual atau tidak oleh Brigadir J. 

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8), katanya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Dikatakan Ahmad Taufan Damanik, saat kejadian memang ada dua saksi lainnya yang masih hidup yakni Bripka Ricky dan Bharada E. Namun, kedua saksi hidup ini tidak menyaksikan peristiwa secara utuh.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya. 

(*/tribun-medan.com/ Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved