Berita Nasional

Kondisi Terkini Putri Candrawathi Usai Bharada E Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa

Kondisi Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo masih mengalami syok sampai saat ini, Kamis (4/8/2022). 

Istimewa
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi - Bharada E 

TRIBUN-MEDAN.com - Kondisi Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo masih mengalami syok sampai saat ini, Kamis (4/8/2022). 

Putri Candrawathi yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J belum juga muncul memberikan keterangan ke publik.  

Padahal, terbaru Bharada E telah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Penetapan tersangka itu diumumkan pada Rabu (3/8/2022) malam. 

Namun polisi belum mengungkapkan apa motif Bharda E menembak matii Brigadir J. 

Namun di samping itu, Irjen Ferdy Sambo sebagai pemilik bakal diperiksa hari ini, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. 

Penetapana tersangka Bharada E disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam. 

Bharada E ditetapkan tersangka membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada konferensi pers di Mabes Polri. 

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan,"katanya.

Brigjen Andi Rian juga menyampaikan bahwa Bharada E saat ini berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lagi sebagai tersangka. 

Lalu, pihak polisi langsung menahan tersangka Bharada E. 

"Bharada E sekaang di Bareskrim sudah ditetapkan tersangka dan peeriksaan tersangka dan langsung ditahan,"ujar Brigjen Andi Rian. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari Keluarga Brigadir J

"Jadi saya sampaikan berdasarkan laporna keluarga Brigadir J,"ujarnya.

Kondisi Terkini Putri Candrawathi

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan kondisi terakhir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia mengatakan saat ini Putri masih shock dan terus menangis.

Menurut Siti, hal itu diketahui saat Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menemui Putri di kediamannya pada 16 Juli 2022 lalu.

Ia mengatakan bahkan saat itu istri dari Kadiv Propam nonaktif tersebut tak mampu menceritakan perihal peristiwa yang dialaminya.

"Yang datang saat itu adalah Ketua Komnas Perempuan Kak Andian Triani, menemui dan berkomunikasi dengan Ibu P (Putri) di ruang tidur beliau ya dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul shock dan belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," kata Siti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Siti menegaskan saat itu kedatangan Komnas Perempuan bukan dalam kapasitas mencari informasi namun memberikan dukungan.

"Pada saat itu tujuan Komnas Perempuan tidak untuk mencari informasi atau seterusnya tapi untuk memberikan support bahwa beliau tidak sendiri," ujarnya.

"Jadi pada posisi itu memang lebih melihat kondisi beliau. Seperti yang diinformasikan oleh ketua memang beliau masih di tempat tidur, masih shock dan terus menangis pada tanggal 16 Juli," ucapnya.

Lebih lanjut, Siti menerangkan Komnas Perempuan juga mendapat informasi soal kondisi Putri masih naik turun dari kuasa hukumnya dan psikolog.

"Informasi yang lainnya kami mendapatkan informasi dari kuasa hukum maupun dari psikolog yang mendampingi bahwa kondisinya masih naik turun. Itu masih belum mampu, ini ya, ya masih naik turun jadi ketika bicara pun dia masih menangis dan seterusnya," ungkapnya.

Tak Hadiri Pemeriksaan LPSK

Dua kali tak hadiri asessmen, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukum ungkap kondisi Putri Candrawathi.

Kesaksian istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini tengah dinanti-nanti.

Pasalnya, keterangan dari Putri Candrawathi bakal mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di menit-menit sebelum penembakan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabarnya dalam kejadian itu Putri akan dilecehkan oleh Brigadir J.

Sayangnya, Putri Candrawathi tak hadir dalam dua kali asessment psikologi yang dijadwalkan LPSK.

Asessment kedua itu dijadwlkan LPSK pada Senin (1/8/2022) lalu namun Putri Candrawathi ternyata tidak datang.

Pada asessment pertama yang diagendakan pada Rabu (27/7/2022), Putri Candrawathi juga tak hadir.

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengungkap kondisi Putri Candrawathi saat ini.

Dikatakan Irwan, kondisi Putri Candrawathi tak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya pada 16 Juli saat Putri Candrawathi ditemui Komnas Perempuan dan LPSK.

"Memang (LPSK) sudah ditemui tanggal 16 Juli, itu sudah ketemu. Dari Komnas Perempuan juga, dari LPSK juga. Memang kondisinya pada saat itu sebagaimana keterangan tadi memang belum dimungkinkan."

"Bu Putri ini dalam posisi yang terus menangis dan trauma berat. Dan kondisi itu sampai saat ini seperti itu," kata Irawan dalam wawancara yang disiarkan di Youtube MetroTV, Rabu (3/8/2022).

Karena itu, Irwan berharap LPSK bisa datang menemui Putri dengan melibatkan psikolog setelah dua kali Putri tak bisa hadir ke LPSK.

Harapannya Putri Candrawathi bisa diajak berdialog sehingga ada titik terang terkait kasus penembakan Brigadir J.

Putri Candrawathi saksi kunci yang masih hidup

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi menjadi saksi kunci yang masih hidup dalam tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, kesaksian Putri yang nantinya bisa menjelaskan apakah benar ada dugaan pelecehan seksual atau tidak oleh Brigadir J.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dikatakan Ahmad Taufan Damanik, saat kejadian memang ada dua saksi lainnya yang masih hidup yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Namun, kedua saksi hidup ini tidak menyaksikan peristiwa secara utuh.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved