Kasus Penembakan Brigadir J

3 JENDERAL BINTANG SATU Dimutasi Kapolri, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah personel Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah personel Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J.

Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST : 16/28/VII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, diantaranya ada tiga perwira tinggi jenderal bintang satu.

Dikutip dari Kompas.Com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mutasi itu dilakukan karena sejumlah personel dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus.

Dedi menambahkan apabila terbukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa dan apabila terbukti melakukan pelanggaaran pidana akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto mengatakan, saat ini 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J sedang dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus.

Sebagian dari 25 personel tersebut juga sudah ditempatkan di tempat khusus.

 

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/21262161/kapolri-mutasi-ferdy-sambo-hingga-kasat-reskrim-polres-jaksel-diduga-tak?page=3

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved