Polres Tapsel

Pembunuh Boru Simanjuntak Aek Latong Ditembak, Kapolres Tapsel: Pelaku Membekap Korban Sampai Tewas

Pembunuh Boru Simanjuntak di Aek Latong Ditembak, Kapolres Tapsel: Pelaku Membekap Korban Sampai Tewas TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Subdit Jatanras

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Tapsel, Polres Taput dan Polres Madina menangkap dua pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). Kedua pelaku berinisial BST dan AP ditangkap dalam pelariannya, pada Selasa (2/8/2022).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari penemuan jenazah korban di Jalan Lintas Aek Latong Lama - Padangsidimpuan, Desa Marsada, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (24/7) lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). (Ist)

"Dari temuan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya memberikan keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, keluarga dan CCTV di sepanjang jalan dari Taput hingga Kota Padang Sumbar, selama sembilan hari kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). (Ist)

Setelah proses penangkapan, kedua pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.

"Modusnya adalah melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban. Motif mereka adalah menguasai (mengambil) barang berharga milik korban," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). (Ist)

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menerangkan, sebelum tewas dirampok korban yang merupakan warga Sipoholon Taput itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu (23/8). Setelah itu oleh suami, korban pun diantar ke pasar.

"Namun setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Tapi akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan," terangnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). (Ist)

Atas temuan ini, sambung Roman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Taput. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya akhirnya dapat mengungkap alamat pelaku.

"Korban meninggal dunia dibekap karena meronta saat kalungnya berupa emas seberat 15 gram akan diambil kedua pelaku," ujarnya.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62).
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022) terkait Pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). (Ist)

Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua tersangka lalu menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang. Dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp3,5 juta.

"Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved