Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Pengawal Istri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap|Sosok Atasan Perintah Bharada E Tembak Brigadir J Terkuak

Titik terang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terkuak setelah 25 oknum polisi diperiksa. . .2 orang ditangkap

Editor: Salomo Tarigan
HO/Kolase
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - Titik terang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terkuak setelah 25 oknum polisi diperiksa.

Sementara Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob.

Polisi dikabarkan menangkap seorang dua orang yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Brigadir J

Tim khusus Polri menangkap ajudan atau pengawal) dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keduanya langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.

Kolase foto Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J
Kolase foto Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (kolase/ist)

Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.

“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Meski demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh.

Sementara Putri Candrawathi dan anaknya jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Putri Candrawathi pertama kali tampil di publik didampingi kuasa hukumnya. 

Putri tampak menggunakan masker putih dengan wajah lesu dan mata sembab.

Mata sebelah kirinya tampak memerah dan seperti bekas bengkak.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya tetap mencintai suami, saya ikhlas memaafkannya, segala perbuatan yang kami berdua alami,"ujarnya dengan suara tangis yang tak bisa melanjutkan kata-kata lagi dalam tayangan Kompas TV.

Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara kembali menguak soal sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Engga, engga (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur dia.

Sebelumnya, Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menguak fakta baru terkait dengan kasus yang menjerat kliennya atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.

Diketahui, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E lainnya, Muh. Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," tukas dia.

(*/tribun-medan.com/ribunJambi.com/Tribunnews.com, Fandi Permana

Pengawal Istri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap|Sosok Atasan Perintah Bharada E Tembak Brigadir J Terkuak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved