Lapas Padangsidimpuan
Bangun Sinergitas, Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri
Untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sebagai bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma terima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Pengadilan Negeri Padangsidimpuan didampingi Panitera Pengganti (PP) dalam rangka pengawasan dan pengamatan putusan pengadilan, Selasa (9/8/2022).
Kunjungan tersebut bertujuan, untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sebagai bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat PN Padangsidimpuan Irpan Hasan Lubis beserta Panitera Pengganti Hasran Hasibuan menyempatkan berdialog dengan sejumlah warga binaan Lapas, guna mendapatkan informasi langsung terkait pelaksanaan pemidanaan, pembinaan di Lapas serta dampak positif terhadap WBP selama menjalani pidananya.
Dari hasil pengawasan dan pengamatan yang dilakukan, para narapidana yang dihadirkan dalam wawancara secara terbuka menyatakan bahwa mengakui perbuatan dan menyesalinya serta Putusan Hakim juga dirasa tepat dan mencerminkan keadilan.
Pada kesempatan tersebut, Irpan Hasan yang juga sebagai Hakim Pratama Utama berharap agar senantiasa terjalin koordinasi yang baik antara pihak Lapas dan PN Padangsidimpuan demi tertib administrasi yang baik.
“Kami harap, Lapas selalu berkoordinasi dengan kami terkait dengan penahanan, putusan, dan pelaksanaan putusan hakim. Kami siap membantu dalam hal - hal tersebut agar proses administrasi tetap berjalan dengan baik tanpa ada kendala," ujar Irpan Hasan.
Irpan Hasan juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan dan pelayanan yang telah dilakukan oleh Lapas Padangsidimpuan kepada setiap WBP.
Menurutnya, pembinaan di Lapas kini sangat beragam dan dapat menjadi bekal yang lebih baik kepada setiap WBP karena pemidanaan bukanlah sarana untuk memberikan penderitaan terhadap narapidana atau sebagai tindakan balas dendam, melainkan untuk dilakukan pembinaan baik secara psikis maupun fisik agar dapat atau siap kembali kedalam lingkungan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan lebih taat pada hukum.
Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Padangsidimpuan tersebut langsung mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari WBP Lapas Padangsidimpuan.
"Kami senang mendapat kesempatan berdialog dan menyampaikan pendapat,” ujar salah satu WBP.
Kalapas Indra Kesuma juga menyampaikan, terima kasih kepada Hakim wasmat yang telah berkenan berkunjung sebagai bentuk hubungan harmonis dengan para penegak hukum dan pihaknya selalu mendukung tugas dan fungsi dari APH lain, terutama yang berhubungan dengan peradilan narapidana.
“Kami utamakan transparansi dalam pelaksanaan tugas, dan kami siap untuk memberikan pelayanan serta membantu memfasilitasi APH yang dalam hal ini Hakim Wasmat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya serta semoga kerja sama yang telah terjalin dapat meningkatkan kualitas program pembinaan dan pelayanan publik yang lebih baik di Lapas Padangsidimpuan,” terang Indra Kesuma.
*