Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
KINI Giliran Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa LPSK, Bharada E Bukan Pelaku Utama?
Bagaimana kabar istri Irjen Ferdy Sambo saat ini?Hari ini Putri akan diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
TRIBUN-MEDAN.com - Berita terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Seperti dikabarkan Putri sempat mengunjungi tempat suaminya Ferdy Sambo 'ditahan'.
Namun, Putri harus menangis karena dia dan anaknya tidak diperbolehkan masuk.
Bagaimana kabar istri Irjen Ferdy Sambo saat ini?
Hari ini Putri akan diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK jemput bola dalam melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Pemeriksaan kepada Putri akan dilakukan tim LPSK di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Komplek Pertambangan, Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan yang lokasinya tidak jauh dari rumah dinasnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan Bharada E dilakukan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan karena yang bersangkutan kini sudah ditahan karena terbukti membunuh Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut pemeriksaan keduanya sekira pukul 10.00 WIB.
"Iya (pemeriksaan Putri dan Bharada E) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Edwi menjelaskan, pemeriksaan keduanya terkait dengan pengajuan perlindungan dalam kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan pengajuan justice collaborator dari kuasa hukum Bharada E, Senin (8/8/2022).
Sebagai tindak lanjut dari permohonan itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
"Tindak lanjutnya itu kami, sesuai dengan agenda kami minggu lalu, besok selasa akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Mungkin itu," kata Edwin kepada awak media di Kantor LPSK, Senin (8/8/2022).
Edwin mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim Polri juga sekaligus untuk mendalami keterangan Bharada E yang disebutnya akan mengungkap pelaku utama dalam perkara yang menjeratnya.
Jika memang nantinya Bharada E mau memberikan keterangan tersebut, maka kata dia akan menjadi kualifikasi bagi LPSK memberikan Justice Collaborator kepada yang bersangkutan.
"Apabila memang Bharada E bukan pelaku utama, mau membuat terang perkara ini, tentu Bharada E punya kualifikasi sebagai JC," bebernya.
Di sisi lain, Edwin menyebut pihaknya bakal tetap memeriksa kondisi psikologis istri Irjen pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati meski pihak keluarga sudah memiliki tim psikolog sendiri.
Bahkan tim psikolog tersebut sudah datang ke LPSK bersama tim kuasa hukum Putri Candrawati pada Senin (1/8/2022) kemarin.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan mengacu pada Undang-undang terkait dengan perolehan assessment perlindungan kepada setiap pemohon.
Adapun caranya yakni dengan melakukan pemeriksan assessment psikologis secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).
"Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.
Kondisi Bharada E saat ini.
Pengakuan terbaru Bharada E, dia diperintah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Dia pun menyebut atasannya yang menyuruhnya menembak.
Baca juga: Update Kondisi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Bocoran Mahfud MD soal Tersangka Ketiga, Hati-hati
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Bharada E menyebut kliennnya merasa nyaman dan aman di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.
Hal ini diungkapkan saat dirinya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) malam.
Baca juga: BERITA TERKINI 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Bharada E Ajukan JC ke Bareskrim
"(Kondisi Bharada E) tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim, aman dan nyaman," kata Deolipa kepada wartawan.
Selain itu, Deolipa juga mengatakan kondisi keluarga Bharada E pasca-kasus ini bergulir. Pihak keluarga mendapat dampaknya dalam kasus yang menjerat Bharada E.
Baca juga: Kapolri Dipanggil Jokowi ke Istana Buka Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Skenario Sekarang Terbalik
"Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarganya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum, tentunya berpengaruh. Ini kan masalah perasaan, masalah cinta, masalah ikatan satu darah," paparnya.
Di sisi lain, Deolipa menyebut sudah pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri perihal pengajuan Justice Collaborator hingga pemeriksaan tambahan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji PNS Naik Termasuk Tunjangan Kinerja, Rincian Gaji PNS Terendah dan Tertinggi
"Karena begini setiap pengacara adalah penegak hukum penyidik polisi juga adalah Penegak hukum yang kebetulan sama-sama menangani perkara ketika kami datang kemari tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara-perkara salah satu menangani perkara-perkara adalah dengan cara berkoordinasi Hari ini saya mau berkoordinasi dengan penegak hukum penyidik polisi," ungkapnya.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tiga Tersangka
Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang.
Sebelumnya dua orang, kini telah tiga orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan sudah tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J.
Padahal, Timsus baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus terdebut.
Mahfud MD membeberkan bahwa sudah tiga tersangka yang terseret atas kematian Brigadir J.
"Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.
Namun, Mahfud tak menyebutkan siapa sosok tersangka ketiga yang dimaksudnya.
Diperintah Atasan
Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurut Boerhanuddin, hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.
Namun, dia tak menjelaskan nama atasannya yang memerintahkan untuk menembak.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Boerhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E. Adapun Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya," pungkasnya.
Bantah Ada Baku Tembak
Burhanuddin juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.
Baca juga: Update Kondisi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Bocoran Mahfud MD soal Tersangka Ketiga, Hati-hati
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com/Taufik Ismail/Abdi Ryanda Shakti
KINI Giliran Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa LPSK, Bharada E Bukan Pelaku Utama?
