Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Kondisi Terkini Bharada E Setelah Pengakuan Terbaru Diperintah Atasan Tembak Brigadir J
Pengakuan terbaru Bharada E, dia diperintah melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Dia pun menyebut atasannya yang menyuruhnya menembak.
TRIBUN-MEDAN.com - Bagaimana kondisi Bharada E saat ini.
Pengakuan terbaru Bharada E, dia diperintah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Dia pun menyebut atasannya yang menyuruhnya menembak.
Baca juga: Update Kondisi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Bocoran Mahfud MD soal Tersangka Ketiga, Hati-hati
Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Bharada E menyebut kliennnya merasa nyaman dan aman di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.
Hal ini diungkapkan saat dirinya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) malam.
Baca juga: BERITA TERKINI 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Bharada E Ajukan JC ke Bareskrim
"(Kondisi Bharada E) tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim, aman dan nyaman," kata Deolipa kepada wartawan.
Selain itu, Deolipa juga mengatakan kondisi keluarga Bharada E pasca-kasus ini bergulir. Pihak keluarga mendapat dampaknya dalam kasus yang menjerat Bharada E.
Baca juga: Kapolri Dipanggil Jokowi ke Istana Buka Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Skenario Sekarang Terbalik
"Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarganya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum, tentunya berpengaruh. Ini kan masalah perasaan, masalah cinta, masalah ikatan satu darah," paparnya.
Di sisi lain, Deolipa menyebut sudah pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri perihal pengajuan Justice Collaborator hingga pemeriksaan tambahan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji PNS Naik Termasuk Tunjangan Kinerja, Rincian Gaji PNS Terendah dan Tertinggi
"Karena begini setiap pengacara adalah penegak hukum penyidik polisi juga adalah Penegak hukum yang kebetulan sama-sama menangani perkara ketika kami datang kemari tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara-perkara salah satu menangani perkara-perkara adalah dengan cara berkoordinasi Hari ini saya mau berkoordinasi dengan penegak hukum penyidik polisi," ungkapnya.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tiga Tersangka
Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang.
Sebelumnya dua orang, kini telah tiga orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan sudah tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J.
Padahal, Timsus baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus terdebut.
Mahfud MD membeberkan bahwa sudah tiga tersangka yang terseret atas kematian Brigadir J.
"Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.
Namun, Mahfud tak menyebutkan siapa sosok tersangka ketiga yang dimaksudnya.
Diperintah Atasan
Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurut Boerhanuddin, hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.
Namun, dia tak menjelaskan nama atasannya yang memerintahkan untuk menembak.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Boerhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E. Adapun Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya," pungkasnya.
Bantah Ada Baku Tembak
Burhanuddin juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.
Sebab, Bharada Eliezer diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.
“Jadi yang dulu semua di skenario kan itu sudah terbalik semua,”kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).
Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.
“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.
Mahfud mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.
Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.
“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” pungkasnya.
Baca juga: Update Kondisi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Bocoran Mahfud MD soal Tersangka Ketiga, Hati-hati
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com/Taufik Ismail/Abdi Ryanda Shakti
Kondisi Terkini Bharada E Setelah Pengakuan Terbaru Diperintah Atasan Tembak Brigadir J