Polda Sumut
Ketum DPP Horas Bangso Batak Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Perkara Brigadir Josua
Lamsiang Sitompul tim pendamping kuasa hukum Brigadir Josua Hutabarat bersama Kamaruddin saat melaporkan kasus pembunuhan terhadap Birhadir Josua ke B
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Horas Bangso Batak mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul kepada Tribun Medan, Rabu 10/8/2022) mengatakan mengapesiai Kapolrim
"Apresiasi pada Kapolri. terimakasih kepada Kapolri terkait penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang sudah berjalan selama satu bulan lebih sehingga menemukan titik terang terkait kasus tersebut,"kata Lamsiang.
Dia mengharapkan agar kasus ini betul betul dapat diungkap secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perkaran ini tanpa memandang apapun jabatanya.
Kata dia, Hlhukum harus ditegakkan dan yang tidak kalah pentingnya agar masyarakat jangan ragu terhadap Kepolisian“ kita yakin Kepolisian RI agar bertindak sesuai dengan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dan meyakini akan diberikan hukuman yang sepantasnya” katanya
"Kita akan menunggu sikap segera dan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar masalah ini tidak berlarut larut,"ujar Lamsiang yang juga termasuk bagian dari Tim Kuasa hukum Brigadir Josua ini.
Lamsiang memuji kinerja Tim Khusus Mabes Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Kini Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.
HBB juga mengapresiasi Tim Khusus Penyidik Mabes Polri, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, yang juga mantan Kapolda Sumut ini yang “berani” dan tegas dalam mengungkap puluhan anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.
“Akhirnya sang Jenderal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Yosua. Saya sampai meneteskan air mata karena terharu. Tuhan mendengar doa orang yang terzolimi. Keadilan sangat mahal harganya dan harus diperjuangkan. Suatu langkah maju yang ditunggu masyarakat,” kata Lamsing Sitompul.
Menurut Lamsing Sitompul, dari awal merebaknya kasus meninggalnya Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, anggota Brimob dari Jambi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu, menjadi perhatian publik.
“Sejak awal berbagai dugaan muncul dari kejanggalan yang ditunjukkan pihak-pihak terkait dan kepolisian dalam memberikan bukti. Dengan adanya pembiaran prosesi pemakaman tanpa upacara kenegaraan, juga menjadi pertanyaan publik hingga kasus ini bergulir hingga 30 hari. Hari ini telah ditetapkan 4 tersangka. Ini adalah progres Tim Khusus Mabes Polri yang harus diapresiasi,” kata Lamsiang Sitompul.
“Seperti penagasan Kapolri dalam jumpa pers tadi. Kejanggalan ini terjawab sudah dari pernyataan Kapolri bahwa ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Lamsiang Sitompul mengutip pernytaan Kapolri tersebut.
Kata Lamsing Sitolpul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan soal tidak adanya tembak menembak dalam kasus tewasnya Brigpol Yosua.
“Saya ulangi. Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS. saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang,” demikian penegasan Kapolri seperti ditirukan Lamsing Sitompul.
Seperti diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal tak wajar di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dikebumikan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).
Kemudian pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, telah dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi.
Sebelum proses ekshumasi, dilakukan doa bersama yang dihadiri seluruh keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak, Bripda Reza Hutabarat (adik almarhum), tim kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, dan keluarga besar PBB Jambi serta pihak kepolisian yang hadir.
Usai proses ekshumasi dilanjutkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022) hingga Pukul 13.00 WIB. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.
