Nasib Bharada E Usai Buat Pengakuan, Rencana Besarnya Tampaknya Berantakan, Surat Ortunya Kini Viral

Tampaknya rencana besar dalam kehidupanya tampaknya bakal berantakan, sama seperti yang dialami Brigadir J dan keluarganya. 

Facebook
Foto Bharada E dan surat ayahnya - Nasib Bharada E Usai Buat Pengakuan, Rencana Besarnya Tampaknya Berantakan, Foto Ortunya Kini Viral 

TRIBUN-MEDAN.com - Berawal dari pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kini Ferdy Sambo sudah jadi tersangka penembakan Brigadir J.

Tampaknya rencana besar dalam kehidupanya tampaknya bakal berantakan, sama seperti yang dialami Brigadir J dan keluarganya. 

Bharada E menuliskan pengakuan baru dalam secarik kertas. Dia menjelaskan fakta sebenarnya kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pengakuan itu juga disertai tanda tangan dan jempol ajudan eks Kadiv Propam Polri. 

Peristiwa keji yang menimpa Brigadir J tampaknya bakal mengubah kehidupan orang-orang yang terlibat dalam kasus yang menyedot perhatian satu Indonesia.

Sama seperti Brigadir J, rencana besar Bharada E dalam kehidupan tampaknya berantakan. Foto surat terbuka orangtuanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral. 

Brigadir J, Sambo dan Bharada E
Brigadir J, Sambo dan Bharada E (HO / Tribun Medan)

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebutkan, dalam sudut pandang dunia hukum, kedudukan dari penyidik aparat polisi dan pengacara atau advokat, berdiri seimbang.

Boerharnuddin menyampaikan hal ini setelah membuka sebagian fakta dari Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J kepada publik.

"Sebenarnya apa yang kami bocorkan ke sana ke sini itu fakta, real fakta hukumnya, ngapain ditutup-tutupi gitu. ini kan keadilan buat sendiri," kata Boerhanuddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Kata pengacara Bharada E, apa fakta yang terjadi dalam kasus Brigadir J bisa saja diumumkan sebenarnya.

Tetapi, karena kasus ini masih ada pengembangan-pengembangan penyidikan lebih lanjut, maka ditakutkan dapat berpengaruh kepada penyidikan berikutnya.

Boerhanuddin menyebutkan, ada keadilan publik, di mana masyarakat perlu mengetahui fakta yang ada.

Dia berujar, hal ini dapat menciptakan keadilan buat korban dan adil juga buat tersangka.

Dengan demikian, ada keseimbangan informasi atau fakta, kepastian hukum tercapai, dan manfaat hukum juga tercapai.

"Manfaat hukumnya apa? Selama ini masyarakat mengira-ngira, kok institusi Polri 'rekayasa macam-macam', itu kan jadi citranya buruk.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved