Kasus Nakoba

Mantan Suami Jennifer Dunn Ditangkap terkait Narkoba, Bobby Digelandang ke Polres Metro Jaksel

Kini Bobby Michael Reza diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews.com
Bobby Michael Reza, suami pertama Jennifer Dunn 

TRIBUN-MEDAN.com  - Polisi dikabarkan menangkap mantan suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza.

Penangkapan Bobby Michael Reza terkait kasus narkoba.

Kini Bobby Michael Reza diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi membenarkan Bobby Michael Reza yang merupakan mantan suami Jennier Dunn Ditangkap.

"(Terduga pelaku) Bobby Michael Reza, mantan Jennifer Dunn," kata Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Bobby diamankan karena diduga mengonsumsi barang haram narkoba.

Kendati begitu AKP Nurma Dewi belum bisa membeberkan secara detail kronologi dan barang bukti yang diamankan.

Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"(Terkait kasus) Narkoba. (Keterangan lebih lanjut) nanti saja ya," jelas Nurma Dewi.

Diketahui, Jennifer Dunn pernah menikah dengan seorang laki-laki bernama Bobby Michael Reza. Keduanya menikah secara resmi pada 8 Maret 2015.

Bobby merupakan suami pertama dari Jennifer Dunn.

Sayangnya, biduk rumah tangga mereka tak bertahan lama. Keduanya bercerai secara agama pada 2016. Setelah 4 tahun berlalu, Jennifer baru mengurus gugatan perceraian atas suaminya itu secara negara di PA Cibinong.

Daari hasil pernikahan Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza dikaruniai seorang putri.

Jennifer dan Bobby akhirnya resmi diputus cerai pada Rabu, 10 Juni 2020 kemarin.

Baca juga: BERLANGSUNG Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Jenderal Bintang 3 Gatot Eddy Pramono

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah

Mantan Suami Jennifer Dunn Ditangkap terkait Narkoba, Bobby Digelandang ke Polres Metro Jaksel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved